PALMERAH, POSKOTA.CO.ID - Tiga karyawati PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang diduga menjadi korban pelecehan oleh dua orang atasannya masih mengalami trauma.
Adapun, dugaan pelecehan tersebut, berlangsung di lingkungan kerja yang terjadi sejak Mei 2025.
Hapsari Mita, 31 tahun, salah satu penumpang TransJakarta menyayangkan kasus pelecehan yang dialami tiga karyawan wanita TransJakarta oleh dua atasannya itu.
Menurut dia, perusahaan harus memastikan keamanan dan perlindungan dari korban pelecehan.
Baca Juga: 3 Wanita Karyawan Transjakarta Korban Pelecehan Atasan Masih Trauma
"Perusahaan mana pun harus memastikan tidak adanya pelecehan seksual, dan menciptakan ruang aman kepada setiap pekerjanya," kata Mita saat hendak menaiki TransJakarta menuju rumahnya di Depok, Kamis, 13 November 2025.
"Jadi tidak hanya BUMD ya. Namun kalau dilihat dari pengakuan korban yang sudah melapor 6 bulan lalu tapi sanksi pelaku hanya SP2, maka perlu diperiksa kembali SOP di perusahaan tersebut, apakah sudah dijalani."
"Jika sudah, mungkin bisa dievaluasi kembali aturannya jika dirasa kurang berpihak kepada korban pelecehan seksual," ujar Mita.
Penumpang TransJakarta lain, Uci, 28 tahun, menyampaikan bahwa, kasus ini menjadi pengingat bagi TransJakarta untuk melakukan evaluasi total, khususnya di internal.
Menurut dia, korban pelecehan harus mendapatkan perlindungan dan pelaku pelecehan perlu ditindak tegas.
"Walaupun sesama karyawan, tapi perlindungan terhadap korban pelecehan itu harus dipastikan terjamin. Karena mungkin saja saat itu korban enggak langsung berani melapor karena masih atasannya," ucap dia.
