Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Terkait Dugaan Video Syur Berdurasi 4 Menit 28 Detik

Selasa 11 Nov 2025, 16:00 WIB
Lisa Mariana jadi tersangka dugaan video syur (Sumber: Instagram/@lisamarianaaa)

Lisa Mariana jadi tersangka dugaan video syur (Sumber: Instagram/@lisamarianaaa)

POSKOTA.CO.ID - Nama selebgram dan mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana, kembali menyita perhatian publik setelah Kepolisian Polda Jawa Barat resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang viral di media sosial.

Video dengan durasi 4 menit 28 detik yang menampilkan sosok mirip dirinya tersebut menyebar luas dan memicu perbincangan di berbagai platform digital.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut.

“Setelah melalui proses pemeriksaan dan ditemukannya alat bukti yang cukup, termasuk keterangan dari yang bersangkutan, Lisa Mariana kami tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya kepada media, Sabtu, 8 November 2025.

Baca Juga: Dirujak Netizen Jepang! Intip Profil Nessie Judge yang Pajang Foto Junko Furuta di Konten Halloween

Tak hanya Lisa, pria yang turut muncul dalam video tersebut juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil penyidikan, keduanya diduga memiliki peran aktif dalam pembuatan dan penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan tersebut.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa terdapat indikasi kesengajaan dalam proses perekaman, serta tidak adanya upaya serius untuk mencegah video tersebut beredar di publik.

Saat ini, penyidik masih mendalami siapa pihak pertama yang mengunggah video itu ke internet.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pilih Fokus Hidup Sendiri, Akui Lelah Memulai Hubungan Baru Usai Cerai

Atas perbuatannya, Lisa Mariana dan pasangannya dijerat dengan UU ITE dan KUHP Pasal 282 tentang pelanggaran kesusilaan.


Berita Terkait


News Update