POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk melanjutkan wacana strategis redenominasi Rupiah.
Rencana besar yang menjadi prioritasnya ini bertujuan menyederhanakan mata uang dengan menghilangkan tiga angka nol di belakang nominal.
Dengan kata lain, uang senilai Rp1.000 akan berubah menjadi Rp1, sementara daya beli masyarakat dijamin tetap sama.
Kebijakan ini kerap disalahartikan sebagai sanering atau pemotongan nilai uang.
Pemerintah menegaskan bahwa redenominasi adalah upaya penyesuaian satuan mata uang tanpa mengubah nilai intrinsiknya.
Sebagai ilustrasi, harga secangkir kopi yang semula Rp25.000 akan disesuaikan menjadi Rp25, tanpa ada pihak yang dirugikan.
Lantas, apa manfaat di balik langkah yang tampak seperti perubahan nominal ini? Pemerintah memaparkan empat dampak positif utama yang menjadi tujuan kebijakan tersebut.
- Efisiensi dan Kepraktisan dalam Transaksi
Masyarakat akan merasakan kemudahan langsung dalam aktivitas finansial sehari-hari.
Pencatatan keuangan, baik secara manual maupun digital, menjadi lebih ringkas tanpa diganggu deretan angka nol yang panjang. Sistem pembayaran, mesin EDC, dan ATM juga akan beroperasi dengan lebih sederhana dan cepat.
- Memperkuat Posisi dan Kredibilitas Rupiah di Kancah Global
Di mata internasional, mata uang dengan nominal terlalu besar sering dikaitkan dengan sejarah inflasi tinggi dan ketidakstabilan ekonomi.
