POSKOTA.CO.ID - Munculnya kode 08 pada dashboard Info GTK kembali menjadi topik hangat di kalangan guru, terutama menjelang proses verifikasi tunjangan profesi triwulan.
Banyak yang sempat panik, mengira kode tersebut menandakan tunjangan TPG tidak cair.
Namun, sebenarnya kode 08 bukan berarti gagal, melainkan penanda bahwa data administrasi masih berada dalam tahap pemeriksaan.
Menurut penjelasan sejumlah operator Dapodik dan admin Dinas Pendidikan, kode 08 menunjukkan bahwa sistem sedang melakukan validasi silang data antara Dapodik, SIMPKB, NUPTK, hingga SKTP guru yang bersangkutan.
Selama proses pemadanan ini belum tuntas, status Info GTK akan ditahan sementara.
Beberapa kondisi yang umumnya memicu kode 08 antara lain: pembagian tugas mengajar belum disinkronkan, jam tatap muka belum memenuhi syarat minimal, perubahan sekolah atau mutasi belum terverifikasi, hingga status kepegawaian yang belum diperbarui.
Situasi ini semakin sering terjadi menjelang akhir triwulan karena banyak sekolah melakukan pembaruan Dapodik secara bersamaan.
Akibatnya, server pusat memerlukan waktu tambahan untuk mencocokkan data ribuan guru di seluruh Indonesia.
Bagaimana Langkah Aman Mengatasi Kode 08?
- Periksa kembali data di Dapodik, terutama SK pembagian tugas, status kepegawaian, dan NUPTK.
- Sinkronkan ulang Dapodik bersama operator sekolah.
- Pastikan data di SIMPKB linier dengan bidang sertifikasi.
- Jika status tetap tidak berubah, hubungi admin GTK kabupaten/kota untuk pemeriksaan manual.
- Tunggu pembaruan 3–7 hari setelah perbaikan, biasanya status akan berubah menjadi Valid atau Siap SKTP.
Perlu ditegaskan, kode 08 bukan penghapusan hak TPG. Banyak guru yang sebelumnya mendapat kode ini tetap dinyatakan lolos validasi dan menerima tunjangan penuh setelah data diperbaiki.
Baca Juga: Pemprov DKI Berikan Pendampingan Psikologis kepada Siswa dan Guru SMAN 72 Jakarta
