“Dia harus masuk DTSEN, harus orang yang memang miskin atau tidak mampu,” tegasnya.
Pemerintah juga sudah menyiapkan dukungan anggaran untuk memperkuat layanan BPJS Kesehatan pada 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, bantuan dana sebesar Rp 20 triliun telah dialokasikan dalam APBN 2026 untuk memperluas jangkauan program jaminan kesehatan nasional.
Dengan tambahan ini, maka total anggaran BPJS Kesehatan naik dari Rp 49 triliun menjadi Rp 69 triliun.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pihaknya bakal membahas rencana pemutihan BPJS Kesehatan dalam masa persidangan kedua tahun 2025–2026.
