POSKOTA.CO.ID - PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) tengah menjadi sorotan publik nasional setelah terlibat sengketa lahan dengan Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK).
Sengketa ini berkaitan dengan tanah seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
PT Hadji Kalla, mewakili JK, mengklaim lahan tersebut sebagai milik sah mereka.
Sementara, GMTD menegaskan bahwa lahan itu termasuk dalam kawasan pengembangannya.
Situasi semakin rumit ketika Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar mengonfirmasi adanya dua sertifikat berbeda untuk lokasi yang sama.
Baca Juga: Viral! Gemini AI Bisa Ubah Foto Biasa Jadi Potret Estetik Ala Korean Style
Kondisi ini membuat status hukum tanah menjadi abu-abu dan memicu tudingan adanya rekayasa yang merugikan pemilik sah.
JK menuding adanya permainan besar para pengembang, bahkan menyebut praktik ini sebagai “mafia tanah”.
Selain itu, PT Hadji Kalla juga melaporkan GMTD ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan tanah seluas 4 hektare, yang sebelumnya menjadi objek tukar menukar lahan.
Di tengah kontroversi ini, masyarakat mulai bertanya-tanya, siapa sebenarnya pemilik GMTD dan apa bidang usaha perusahaan ini?
Baca Juga: Viral! Gemini AI Bisa Ubah Foto Biasa Jadi Potret Estetik Ala Korean Style
