Ilustrasi - Hasil cek Info GTK yang belum valid sehingga dana TPG TW 3 belum cair. (Sumber: Screenshot/info.gtk.kemdikbud.go.id)

Nasional

Tunjangan Sertifikasi Guru TPG TW 3 Belum Cair? Cek Arti Kode TMS 01, 02, dan 03 di Info GTK

Minggu 09 Nov 2025, 16:27 WIB

POSKOTA.CO.ID- Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 2025 sampai saat ini masih belum merata ke semua guru di berbagai wilayah Indonesia.

Walaupun proses pencairan tunjangan sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, namun hingga kini masih banyak guru di sejumlah daerah yang belum dapat dana tunjangan dari pemerintah.

Untuk mengetahui dana tunjangan sudah cair atau belum, guru dapat melakukan pengecekan lewat akun Inf GTK. Akan tetapi, beberapa guru justru menemukan sejumlah kode yang munculnya di akunnya.

Baca Juga: Bacaan Doa Upacara Hari Pahlawan 2025 untuk Islam dan Kristen, Klik Link Download PDF di Sini

Kode-kode yang muncul di Info GTK, yakni TMS 01, TMS 02, dan TMS 03 ternyata memiliki arti yang berkaitan dengan penyebab tunjangan belum cair.

Lantas, apa arti kode TMS 01, 02, dan 03 di akun info GTK? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Apa Makna Kode TMS 01, 02, dan 03 di Info GTK?

Kode TMS 01, 02, dan juga 03 yang muncul di Info GTK saat kamu melakukan pengecekan status tunjangan ternyata menunjukkan masalah yang membuat dana belum cair.

Baca Juga: TPG Triwulan 3 Belum Cair? Cek 5 Poin Wajib di Info GTK Ini!

TMS sendiri memiliki makna Tidak Memenuhi Syarat. Itu berarti, guru tersebut tidak memenuhi syarat penerima TPG TW 3 2025.

Adapun, kode angka yang muncul di sebelahnya merupakan alasan mengapa guru tersebut tidak memenuhi syarat penerima tunjangan yang menyebabkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tidak dapat terbit.

Berikut ini penjelasan selengkapnya terkait arti kode TMS 01, 02, dan 03 di Info GTK.

a) Kode TMS 01

Kode TMS yang diikuti angka 01 berarti menunjukkan jika data guru di Info GTK tidak sesuai atau tidak sinkron dengan data yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kesalahan ini dapat terjadi karena pihak sekolah belum melakukan pembaruan data. Oleh karena itu, pastikan jika seluruh data yang diinput sudah benar. Jika terdapat kekeliruan, maka segera perbaiki agar SKTP bisa terbit dan dana segera cair.

Baca Juga: Link Download Pidato Amanat Pembina Upacara Hari Pahlawan 2025, Resmi Kemensos

b) Kode TMS 02

Jika muncul kode TMS 02, itu berarti guru belum memenuhi jumlah beban mengajar yang telah ditentukan, yakni selama minimal 24 jam per minggu secara tatap muka.

Cek kembali dan pastikan jika jumlah beban mengajar sudah sesuai ketentuan. Apabila ada kesalahan, segera koreksi dan perbaiki.

c) Kode TMS 03

Kode terakhir menunjukkan jika guru memiliki data ganda, yakni terdaftar  di dua sekolah dalam waktu yang bersamaan. Biasanya, kerap terjadi pada guru yang terkenal mutasi.

Lakukan koreksi dengan menghapus data sekolah tambahan dengan melakukan validasi ulang. Proses ini memerlukan bantuan operator sekolah.

Alur Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Supaya bisa mendapatkan gambaran jelas soal penyaluran dana tunjangan, simak alur pencairan TPG di bawah ini.

Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK

Setiap guru perlu memeriksa validasi data di Info GTK secara berkala untuk memastikan jika data sudah tervalidasi sehingga tunjangan bisa cair.

1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

2. Login menggunakan username dan password akun PTK Dapodik.

3. Setelah berhasil masuk, periksa data profil guru yang muncul.

4. Cek status kelayakan SKTP dan informasi pencairan TPG.

5. Pastikan jumlah jam mengajar, status sertifikasi, dan besaran tunjangan sudah benar.

6. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data

7. Jika ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan.

Tags:
Info GTK TPG TW 3 2025TPG TW 3TPGTunjangan Profesi GuruTunjangan Sertifikasi Guru

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor