Kasus Asusila Anak di Karang Bahagia Bekasi Kembali Mandek, Orang Tua Keluhkan Berkas Hilang

Jumat 07 Nov 2025, 22:12 WIB
Ilustrasi asusila anak. (Sumber: Pixabay/VietFotos)

Ilustrasi asusila anak. (Sumber: Pixabay/VietFotos)

Ia menuturkan, keluarganya menghadapi dilema. Di satu sisi, mereka ingin melindungi kondisi psikologis anak, tetapi di sisi lain proses hukum terus berlarut.

“Kami sudah berusaha membuat anak melupakan kejadian itu, tapi sekarang malah dipanggil lagi untuk mengorek-ngorek luka lama. Kondisi psikologis anak akhirnya terbuka lagi,” katanya.

Ia juga khawatir, lambannya proses hukum justru bisa membuka peluang pelaku untuk bebas.

“Pelaku sudah ditangkap dua bulan lalu, tapi prosesnya masih berbelit. Kami bahkan menerima kabar kalau salah satu berkas hilang. Kalau berlarut-larut begini, demi hukum pelaku bisa dilepaskan,” ucap dia.

FY berharap, aparat penegak hukum lebih serius dan profesional menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

“Harapan saya, kasus anak yang termasuk extraordinary crime ini bisa lebih cepat dan profesional ditangani. Karena di luar sana juga banyak kasus serupa yang nasibnya tidak jelas,” tutur dia.

Baca Juga: Korban Perampasan Motor Modus Tawaran Kerja di Bekasi Belum Buat Laporan

Kasus tersebut dilaporkan orang tua korban pada 21 Juni 2023. Laporan teregistrasi STTLP/1723/VI/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu, pelaku berinisial DP, 64 tahun, ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Agustus 2025. Ia telah berstatus buronan selama delapan bulan.

“Unit PPA telah menangkap tersangka Darwin Pardede. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra.

Pelaku kemudian digelandang ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. (cr-3)


Berita Terkait


News Update