INDEF: Dampak Raperda KTR Bisa Ganggu Stabilitas Sosial Jakarta

Kamis 06 Nov 2025, 10:11 WIB
Sejumlah pedagang menggeruduk kantor DPRD DKI untuk menyampaikan aspirasi terkait pembahasan Raperda KTR DKI. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Sejumlah pedagang menggeruduk kantor DPRD DKI untuk menyampaikan aspirasi terkait pembahasan Raperda KTR DKI. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Saat ini, kata dia, rata-rata omzet pedagang pasar sudah turun hingga 60 persen.

“Semua pelarangan dalam Raperda KTR itu sangat menyusahkan pedagang kecil, pengecer, asongan, dan lainnya. Kami sebagai wadah pedagang pasar tradisional dan UMKM, minta betul-betul agar pasal tersebut dibatalkan," ucapnya. 


Berita Terkait


News Update