CIMAHI UTARA, POSKOTA.CO.ID - Seorang guru SMKN 3 Cimahi, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Jawa Barat, mengundurkan diri seusai diduga terjereta kasus dugaan asusila kepada sejumlah siswa.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 3 Cimahi, Ade Sudrajat menjelaskan, dugaan tindak asusila dilaporkan para siswa korban.
"Di media sosial juga banyak yang speak up. Kami langsung bergerak cepat, memanggil yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan," kata Ade, Kamis, 6 November 2025.
Dari hasil pemeriksaan internal, sang guru berinisial TN mengakui perbuatan tindak asusila.
Baca Juga: Wali Murid di Pandeglang Laporkan Dugaan Asusila Anaknya
Ia kemudian menyerahkan surat pengunduran diri tertanggal 31 Oktober 2025. Mengingat pengunduran diri diajukan akhir pekan, TN mulai berhenti mengajar siswa sejak 3 November 2025.
TN diketahui merupakan guru mata pelajaran agama SMKN 3 Cimahi sejak 2017. Ia diketahui berstatus guru honorer.
"Yang bersangkutan mengundurkan diri dengan sadar dan tanpa tekanan," ucapnya.
Sementara itu, jumlah korban tindak asusila tersebut belum diketahui pasti. Saat ini, pihak sekolah masih melakukan pendataan.
Baca Juga: Oknum Bhabinkamtibmas Diperiksa Propam Polda Banten Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Asusila
"Kami masih melakukan pendataan dan akan memberikan pendampingan kepada siswa-siswi yang menjadi korban," tuturnya. (gat)