Ilustrasi penderita DBD. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Daerah

857 Orang di Lebak Terjangkit DBD pada 2025

Kamis 06 Nov 2025, 17:24 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatatkan 857 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada 2025.

"Kami juga terus mengingatkan kepada masyarakat Lebak, untuk terus menjaga dan menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bersih (PHBS)," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinkes Lebak, Endang Komarudin, Kamis, 6 November 2025.

DBD tercatat lewat Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS) sebanyak 857 kasus dan dua pasien di antaranya meninggal dunia.

Endang menyebutkan, kasus DBD terbanyak terjadi di wilayah Puskesmas Rangkasbitung, dengan 107 pasien terjangkit.

Baca Juga: DBD di Jakarta Timur Capai 2.338 Kasus, 6 Orang Meninggal

"Dari total 43 puskesmas di Kabupaten Lebak, hanya Puskesmas Cirinten yang tercatat tanpa kasus DBD," ucapnya.

Di samping itu, tingginya curah hujan berpotensi mempercepat perkembangan populasi nyamuk Aedes Aegypti yang berkembang biak di genangan air.

"Biasanya, populasi nyamuk itu berkembangbiak pada genangan air di barang-barang bekas, seperti kaleng, bak, ember, pot bunga, dan lainnya," ujarnya.

Masyarakat pun diimbau mengaktifkan kegiatan Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M, yaitu Menguras, Menutup, dan Mengubur barang-barang berpotensi dijadikan sarang.

Baca Juga: Puskemas Jakarta Siaga Hadapi Lonjakan Kasus DBD

"Selain itu, penaburan abate pada bak penampungan air juga dinilai efektif," katanya.

Menurutnya, kegiatan PSN plus 3M terbukti lebih efektif dan murah untuk memutus mata rantai penularan DBD.

"Kami juga mengajak warga menjaga kebersihan lingkungan dan membiasakan PHBS," jelasnya.

Kemudian, masyarakat juga diminta membawa anggota keluarga bergejala demam lebih dari tiga hari disertai bintik-bintik merah ke fasilitas kesehatan.

"Supaya penanganan dapat dilakukan lebih cepat," ucapnya. (fat)

Tags:
Dinkes LebakDBD

Samsul Fatoni

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor