POSKOTA.CO.ID- Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 2025 yang dijadwalkan cair pada Oktober 2025 hingga kini masih belum rampung.
Meskipun proses pencairan TPG TW 3 tahun 2025 sudah berjalan sejak Oktober, namun masih banyak guru yang belum menerima tunjangannya.
Padahal, saat ini sudah memasuki November dan berdasarkan jadwal merupakan tahap penyaluran TPG keempat.
Baca Juga: Data Belum Valid? Guru Diminta Segera Cek Info GTK agar SKTP dan Tunjangan Profesi Tidak Terhambat
Akan tetapi, ternyata ada beberapa guru yang data-datanya di Info GTK belum tervalidasi meskipun sudah sempat diperbarui.
Data guru yang belum valid di Info GTK ini menyebabkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum dapat terbit.
Sementara, penerbitan SKTP menjadi syarat agar tunjangan guru bisa cair dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca Juga: Gagal Daftar MagangHub Kemnaker Batch 1? Ini Penjelasan Resmi Soal Akun Lama dan Pendaftaran Batch 2
Lantas, apa yang harus dilakukan agar tunjangan bisa segera cair? Berikut informasi yang dapat disimak oleh para guru.
Hal-hal yang Menyebabkan Validasi di Info GTK Gagal
Umumnya, proses validasi yang gagal sehingga kode 08 tidak muncul terjadi karena ada kesalahan antara data guru yang diinput di Info GTK dengan yang tercantum di Dapodik.
Berikut ini beberapa kesalahan yang kerap terjadi di Info GTK sehingga menyebabkan tunjangan guru terlambat cair.
Baca Juga: Tren Fotografi Pelari Viral, Pakar: Wajah Termasuk Data Pribadi yang Dilindungi UU
- Data guru yang tercantum di Dapodik tidak sinkron dengan data yang tertera di Info GTK.
- Beban mengajar tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
- Nomor rekening yang terdaftar di Info GTK tidak aktif atau tidak sesuai nama penerima.
- Pangkat dan golongan yang ada di Info GTk tidak sesuai dengan data yang ada di BKN.
- Sertifikat pendidik tidak linear dengan mata pelajaran yang diajarkan atau bukan bidang pengajarannya.
Penyebab Tunjangan Belum Cair
Terdapat beberapa hal yang menyebabkan TPG Triwulan 3 guru masih belum cair hingga saat ini, di antaranya:
- Data di Dapodik belum sinkron dengan Info GTK
- Sertifikat Pendidik (Serdik) belum terunggah ke sistem Info GTK
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum terbit
Pencairan bertahap per gelombang daerah - Rekening bank tidak aktif atau namanya berbeda.
Cara Cek Status Validasi Data di Info GTK
Setiap guru perlu memeriksa validasi data di Info GTK secara berkala utuk memastikan jika data sudah mendapatkan kode 08 dan juga tunjangan sudah cair.
1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
2. Login menggunakan username dan password akun PTK Dapodik.
3. Setelah berhasil masuk, periksa data profil guru yang muncul.
4. Cek status kelayakan SKTP dan informasi pencairan TPG.
5. Pastikan jumlah jam mengajar, status sertifikasi, dan besaran tunjangan sudah benar.
6. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data
7. Jika ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan.