Ilustrasi - Cek validasi data di Info GTK. (Sumber: Dok/Info GTK Dashboard)

Nasional

Tunjangan Sertifikasi Guru TW 3 Belum Cair? Cek Validasi Data di Info GTK

Rabu 05 Nov 2025, 15:58 WIB

POSKOTA.CO.ID- Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 2025 yang dijadwalkan cair pada Oktober 2025 hingga kini masih belum rampung.

Meskipun proses pencairan TPG TW 3 tahun 2025 sudah berjalan sejak Oktober, namun masih banyak guru yang belum menerima tunjangannya.

Padahal, saat ini sudah memasuki November dan berdasarkan jadwal merupakan tahap penyaluran TPG keempat.

Baca Juga: Data Belum Valid? Guru Diminta Segera Cek Info GTK agar SKTP dan Tunjangan Profesi Tidak Terhambat

Akan tetapi, ternyata ada beberapa guru yang data-datanya di Info GTK belum tervalidasi meskipun sudah sempat diperbarui.

Data guru yang belum valid di Info GTK ini menyebabkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum dapat terbit.

Sementara, penerbitan SKTP menjadi syarat agar tunjangan guru bisa cair dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca Juga: Gagal Daftar MagangHub Kemnaker Batch 1? Ini Penjelasan Resmi Soal Akun Lama dan Pendaftaran Batch 2

Lantas, apa yang harus dilakukan agar tunjangan bisa segera cair? Berikut informasi yang dapat disimak oleh para guru.

Hal-hal yang Menyebabkan Validasi di Info GTK Gagal

Umumnya, proses validasi yang gagal sehingga kode 08 tidak muncul terjadi karena ada kesalahan antara data guru yang diinput di Info GTK dengan yang tercantum di Dapodik.

Berikut ini beberapa kesalahan yang kerap terjadi di Info GTK sehingga menyebabkan tunjangan guru terlambat cair.

Baca Juga: Tren Fotografi Pelari Viral, Pakar: Wajah Termasuk Data Pribadi yang Dilindungi UU

Penyebab Tunjangan Belum Cair

Terdapat  beberapa hal yang menyebabkan TPG Triwulan 3 guru masih belum cair hingga saat ini, di antaranya:

Cara Cek Status Validasi Data di Info GTK

Setiap guru perlu memeriksa validasi data di Info GTK secara berkala utuk memastikan jika data sudah mendapatkan kode 08 dan juga tunjangan sudah cair.

1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

2. Login menggunakan username dan password akun PTK Dapodik.

3. Setelah berhasil masuk, periksa data profil guru yang muncul.

4. Cek status kelayakan SKTP dan informasi pencairan TPG.

5. Pastikan jumlah jam mengajar, status sertifikasi, dan besaran tunjangan sudah benar.

6. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data

7. Jika ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan.

Tags:
TPG TW 3 tahun 2025TPG Triwulan 3Tunjangan Profesi GuruTunjangan Sertifikasi GurutunjanganInfo GTK

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor