Terungkap! Ini Alasan Onadio Leonardo Pakai Narkoba dan Ajukan Rehabilitasi

Selasa 04 Nov 2025, 16:30 WIB
Apa alasan Onadio Leonardo pakai narkoba? Simak pengakuan dan motif yang diungkap polisi. Ketahui juga status terbaru dan proses rehabilitasi yang dijalaninya. (Sumber: Instagram/@onadioleonardo_official)

Apa alasan Onadio Leonardo pakai narkoba? Simak pengakuan dan motif yang diungkap polisi. Ketahui juga status terbaru dan proses rehabilitasi yang dijalaninya. (Sumber: Instagram/@onadioleonardo_official)

POSKOTA.CO.ID - Dunia hiburan Indonesia kembali tercoreng oleh kasus narkoba. Onadio Leonardo (OL), mantan vokalis Killing Me Inside yang akrab disapa Onad, resmi menjadi tersangka setelah ditangkap dan dinyatakan positif mengonsumsi dua jenis narkoba. Pengungkapan motif dan status terbaru dalam kasus ini menyisakan perhatian publik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang mendalam, polisi mengungkapkan bahwa dorongan di balik penggunaan narkoba Onad bersumber dari persoalan privat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers pada Senin, 3 November 2025, menyampaikan, “Untuk motif mengunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi.” Meski demikian, pihak kepolisian tidak merinci lebih jauh mengenai masalah pribadi apa yang dimaksud.

Baca Juga: Onad Ditetapkan Korban Penyalahgunaan Narkoba

Status Korban dan Proses Rehabilitasi Menanti

Dalam perkembangan signifikan, Budi Hermanto menegaskan bahwa Onad kini tidak hanya dipandang sebagai pelaku, tetapi juga sebagai korban.

“Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkotika,” ujarnya. Penetapan status ini membuka jalan bagi Onad untuk mengajukan rehabilitasi.

Proses penentuan kelayakan rehabilitasi saat ini sedang berlangsung. “Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses assesment dan itu merupakan kewenangan BNNP,” jelas Budi.

Proses asesmen tersebut tengah dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi, BNNP DKI Jakarta, yang akan memutuskan apakah Onad memenuhi syarat untuk menjalani program rehabilitasi.

Baca Juga: Onad Jalani Asesmen Rehabilitasi di BNNP, Diajukan Pihak Keluarga

Tersangka Pemasok Berhasil Diringkus

Di sisi lain, jajaran kepolisian tidak hanya berfokus pada pengguna. Polisi juga berhasil mengamankan seorang tersangka yang didalangi sebagai pemasok.

Tersangka dengan inisial RK ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

“Sedangkan untuk RK sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL & akan dilakukan penahan terhadap RK,” tegas Budi Hermanto.

Baca Juga: Alasan Polisi Hanya Tetapkan Onad sebagai Korban

Istri Dinyatakan Bersih dan Dipulangkan

Sementara Onad harus berhadapan dengan proses hukum, sang istri, Beby Prisillia, dinyatakan bebas dari jerat kasus ini. Pemeriksaan terhadap Beby membuahkan hasil yang negatif.

“Untuk istrinya, hasil tes urinenya negatif. Sementara Onad positif dua jenis narkoba, yaitu ganja dan ekstasi,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.

Setelah pemeriksaan, Beby telah dipulangkan dan hanya berstatus sebagai saksi untuk mendukung penyelidikan.

Kasus ini kembali mengingatkan akan bahaya laten narkoba dan pentingnya pendekatan rehabilitasi bagi pengguna, sambil tetap menindak tegas para pengedar yang merusak generasi bangsa.


Berita Terkait


News Update