POSKOTA.CO.ID- Simak dalam artikel ini link cek BSU Kemnaker go id untuk memastikan apakah ada lanjutan yang cair dari pemerintah pada akhir tahun ini.
Rasa penasaran para pekerja terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker pada akhir tahun ini belum berakhir.
Hal tersebut dapat dilihat dari munculnya pencarian soal BSU Kemnaker 2025 yang memuncaki atau trending di mesin pencarian Google.
Baca Juga: Update 2 November 2025: Harga Emas Perhiasan Menguat, Emas 24K Tembus Rp2,3 Juta per Gram
Ini berarti, tak sedikit masyarakat yang masih menyoroti perihal ada tidaknya pencairan dana BSU November 2025 dari pemerintah.
Lantas, apakah bantuan subsidi ini akan dicairkan lagi kepada para pekerja di akhir tahun ini? Simak penjelasannya sebagai berikut.
Penyaluran BSU 2025
Melansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah kepada para pekerja dalam bentuk uang tunai.
Bantuan ini disalurkan senilai Rp300.000 per bulan selama periode dua bulan, yakni Juni-Juli yang dibayarkan langsung sekaligus dengan total Rp600.000 kepada para pekerja yang terverifikasi sebagai penerima.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT November 2025 Cair Rp300.000 untuk KPM
Pada Juni-Juli lali, pencairan subsidi upah ini dilakukan secara bertahap mulai pertengahan Juni dan baru rampung pada awal Agustus 2025.
Total sebanyak Rp10,72 triliun dana bantuan disalurkan untuk 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan juga 565 guru honorer.
Bantuan ini disalurkan oleh pemerintah kepada para penerima manfaat melalui rekening Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri serta lewat PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak punya rekening Himbara.
Baca Juga: Cara Mudah Beli Emas Antam di Situs Resmi Logam Mulia
Apakah Ada Penyaluran BSU November 2025?
Kabar mengenai penyaluran BSU Kemnaker 2025 kerap muncul di internet hingga media sosial yang disampaikan sejumlah akun. Hal ini pun sontak memicu rasa penasaran para pekerja mengenai keberlanjutan program ini.
Pada September dan Oktober 2025, kabar mengenai pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan juga ramai dibicarakan di media sosial.
Kendati demikian, hingga saat ini masih belum ada informasi resmi dari pemerintah, terutama Kemenaker soal keberlanjutan program subsidi upah ini.
Pada periode pencairan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pencairan BSU 2025 akan berakhir hanya sampai batch 4, yakni pada Agustus 2025.
Itu berarti, hingga saat ini, program BSU yang berlangsung baru meliputi pencarian Juni-Juli saja dan belum ada pembahasan lebih lanjut terkait penyaluran di bulan-bulan lainnya atau bahkan pada tahun depan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan sejumlah kabar yang menyebut soal pencairan BSU November 2025. Pastikan juga untuk berhati-hati terhadap link cek BSU yang dibagikan di media sosial jika tidak jelas sumber resminya.
Syarat Jadi Penerima BSU
Terdapat sejumlah persyaratan agar seseorang dapat dikategorikan sebagai penerima BSU sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
 - Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
 - Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
 - Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
 - Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) - Bukan ASN, TNI, maupun Polri
 - Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah
 
Cara Cek Penerima BSU 2025
Cara cek BSU 2025 dapat dilakukan dari Hp melalui link resmi ataupun aplikasi yang memang disediakan. Berikut ini panduan lengkap cek penerima BSU November 2025 secara online.
- Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
 - Login atau buat akun baru
 - Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
 - Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar
 
