KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan pemalsuan ompreng atau nampan food tray yang digunakan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyelidikan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat pemalsuan.
“Masih kami dalami informasi tersebut berdasarkan adanya aduan dari masyarakat,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Onkoseno Gradiarso Sukahar, saat dikonfirmasi, Sabtu, 1 November 2025.
Menurut Onkoseno, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bahan ompreng hingga asal-usul pembuatan yang dicurigai tidak sesuai standar. Proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: 20 Siswa SDN Meruya Selatan Jakbar Diduga Keracunan Usai Santap Paket MBG
“Masih dicek spesifikasinya, termasuk kami telusuri siapa pembuatnya,” ucap Onkoseno
Lebih lanjut, Onkoseno mengatakan, penyelidikan ini akan terus berlanjut hingga tuntas. Mengingat program MBG merupakan program nasional yang menyasar masyarakat luas dan membutuhkan pengawasan ketat agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebelumnya telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang food tray atau wadah bersekat dari baja tahan karat untuk makanan. Penetapan standar ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program MBG.
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa tidak semua jenis baja tahan karat dapat digunakan sebagai wadah makanan, melainkan hanya yang memenuhi spesifikasi tertentu sesuai standar keamanan pangan. Di sisi lain, BGN menyatakan siap mengganti seluruh food tray yang digunakan dalam program MBG apabila terbukti mengandung bahan yang tidak sesuai.
“Ya tentu saja akan diganti semua kalau memang terbukti. Tapi kami harus check and recheck dulu, memastikan benar atau tidak. Karena sejauh ini semua wadah itu sudah digunakan,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana.
