Pembangunan Lift Kaca Nusa Penida Dihentikan, Izin Bolong dan Langgar Tata Ruang

Sabtu 01 Nov 2025, 16:30 WIB
Ikon Bali terancam! Sorotan kontroversi lift kaca Kelingking: dari investor China, izin yang dipertanyakan, hingga ancaman kerusakan alam permanen. Apakah keindahan Nusa Penida akan hilang? (Sumber: X@pendakilawas)

Ikon Bali terancam! Sorotan kontroversi lift kaca Kelingking: dari investor China, izin yang dipertanyakan, hingga ancaman kerusakan alam permanen. Apakah keindahan Nusa Penida akan hilang? (Sumber: X@pendakilawas)

Baca Juga: Kepala Kemenag Pandeglang Klarifikasi Pernyataannya soal Demo Guru Madrasah

Klaim Investor: Izin Pusat Sudah Ada, Proyek Dinilai Legal

Di sisi lain, Direktur PT BNP, I Komang Suantara, membela proyeknya. Ia mengklaim proyek ini legal dan telah mematuhi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Retribusi PBG.

"Izin sudah keluar sejak 2023 dan semua kajian lingkungan hingga uji kekuatan tanah telah dilakukan," tuturnya. Ia mengungkapkan investasi yang ditanamkan mencapai Rp 200 miliar, dengan Rp 60 miliar di antaranya khusus untuk lift kaca, yang diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung dan membuka lapangan kerja.

Meski bersikukuh pada legalitas, Suantara menyatakan akan mematuhi keputusan penutupan sementara sembari melengkapi berkas.

Bupati Klungkung: Izin dari Pusat, Pemerintah Daerah di Ambang Kewenangan

Bupati Klungkung, I Made Satria, yang baru dilantik Februari 2025, menyoroti persoalan kewenangan. Ia mengaku proyek ini berawal dari kesepakatan masyarakat setempat dengan investor pada 2023.

"Nah karena disetujui oleh masyarakat setempat untuk membangun lift itu, maka investor pun mengurus izin. Nah izinnya kan OSS (Online Single Submission), OSS-nya kan berarti pusat langsung juga," jelas Satria.

Ia merasa ganjil proyek yang pengerjaannya telah mencapai 70% kini justru dikecam. "Iya itu sudah dilemanya kita. Ketika pembangunan itu sudah hampir selesai. Katanya cukup mengganggu daripada estetika, keindahan daripada Kelingking Beach ini," ujarnya.

Baca Juga: Metro Jabar Trans Operasikan FD2 Cicadas-Elang Hari Ini 1 November 2025, Berikut Rutenya

Peringatan untuk Tidak Merusak Pesan Alam

Proyek ini telah menarik perhatian hingga tingkat nasional. Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, memberikan peringatan keras.

"Jangan tambahkan ornamen yang justru tidak nyambung dengan view pantainya sendiri. Kalau dia terjal, ya begitulah. Kalau bahaya, jangan ke sana. Jadi jangan dirusak sempadan itu," tegasnya.

Parta menegaskan bahwa sempadan pantai adalah pesan dari alam yang harus dihormati, bukan diubah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur wisata yang tidak sensitif.

Dengan ditutupnya proyek ini untuk sementara, fokus kini beralih kepada kemampuan PT BNP dalam melengkapi seluruh dokumen perizinan yang disyaratkan, sekaligus menjawab kekhawatiran mendalam mengenai kelestarian alam salah satu destinasi wisata paling ikonik di Bali. Nasib lift kaca Kelingking kini bergantung pada meja evaluasi Pansus TRAP DPRD Bali.


Berita Terkait


News Update