POSKOTA.CO.ID - Digitalisasi layanan pendidikan semakin pesat. Guru, tenaga administrasi, hingga operator sekolah kini bergantung pada sistem Single Sign-On (SSO) milik Kemendikbudristek. Melalui sistem ini, satu akun bisa digunakan untuk mengakses berbagai portal penting seperti Dapodik, Verval PTK, dan Ruang GTK.
Namun sejak pertengahan tahun 2025, banyak pengguna mengeluhkan pesan error seperti:
- “Akses diblokir, permintaan SSO Verval tidak valid”
- “Akses permintaan Ruang GTK tidak valid”
Masalah ini bukan hanya mengganggu kenyamanan login, tetapi juga menghambat pekerjaan sekolah — mulai dari verifikasi data guru dan siswa hingga pelaporan program resmi.
Memahami Ekosistem Login GTK 2025
Sebelum mencari solusi, penting memahami bagaimana ekosistem login ini bekerja. Ada tiga komponen utama yang saling terhubung:
- SSO Datadik/Dapodik
 Ini adalah “gerbang utama” autentikasi di alamat sp.datadik.kemendikdasmen.go.id. Semua layanan, termasuk Verval dan Info GTK, menggunakan sistem ini untuk memverifikasi identitas pengguna.
- Verval PTK/PD/Yayasan
 Dikelola oleh sdm.data.kemdikbud.go.id, layanan ini berfungsi memvalidasi data guru, peserta didik, dan yayasan. Aksesnya hanya diberikan kepada akun SSO yang aktif dan terdaftar resmi.
- Ruang GTK
 Portal utama bagi guru dan tenaga kependidikan untuk mengakses program pelatihan, informasi tunjangan, dan pembaruan kebijakan. Umumnya login menggunakan akun belajar.id atau akun institusi madrasah.
Kenapa Muncul Pesan “Akses Diblokir” atau “Permintaan Tidak Valid”?
Pesan error tersebut tidak muncul tanpa sebab. Berdasarkan laporan para operator, ada tiga kategori penyebab utama:
1. Faktor Teknis (Perangkat dan Aplikasi)
Ini penyebab paling umum dan sering diabaikan.
- Aplikasi atau browser usang: Versi lama Ruang GTK tidak kompatibel dengan pembaruan sistem terbaru.
- Cache dan cookies menumpuk: Sesi login lama bisa mengacaukan proses autentikasi baru.
- Jaringan tidak stabil atau memakai VPN: VPN mengubah IP address sehingga sistem mendeteksi aktivitas mencurigakan dan memblokir akses.
2. Faktor Administratif Akun
Inilah biang keladi paling krusial di tahun 2025.
- Akun belum terdaftar di SDM Data: Untuk mengakses Verval, akun SSO harus aktif di sdm.data.kemdikbud.go.id. Jika ada pergantian operator sekolah, akun baru wajib didaftarkan ulang ke dinas pendidikan.
- Data tidak sinkron dengan Dapodik: Perbedaan NUPTK, NIP, atau NPSN antara SSO dan Dapodik membuat sistem gagal mengenali akun.
3. Faktor Kebijakan Keamanan Baru (Autentikasi Dua Langkah)
Mulai 2025, Kemendikbudristek mewajibkan penggunaan 2-Step Verification (2SV) untuk semua akun ekosistem Datadik. Akun yang belum mengaktifkan fitur ini akan otomatis dibatasi atau ditolak saat login.
2SV menggunakan aplikasi seperti Google Authenticator untuk menghasilkan kode OTP. Jika pengaturan waktu ponsel tidak sinkron, OTP bisa dianggap tidak valid — ini salah satu penyebab terbesar error “akses diblokir”.
Langkah-Langkah Praktis Mengatasi Error Login SSO
Setelah memahami penyebabnya, berikut panduan langkah demi langkah yang bisa Anda coba.


 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 