Saksi Fakta dari CMNP Membuktikan Transaksi NCD Unibank adalah Tukar Menukar dan Transaksi Terjadi Antara CMNP dengan Hary Tanoe Pribadi

Kamis 30 Okt 2025, 10:21 WIB
Ilustrasi - Persidangan gugatan perdata antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melawan Hary Tanoesoedibjo dan MNC Group di PN Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Ilustrasi - Persidangan gugatan perdata antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melawan Hary Tanoesoedibjo dan MNC Group di PN Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Persidangan kembali akan dilanjutkan pada Rabu (5/11) yang akan datang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. CMNP diwakili oleh kuasa hukumnya dari Law Firm Lucas, S.H. & Partners sedangkan Hary Tanoe dan MNC diwakili oleh Kantor Hukum Hotman Paris.


Berita Terkait


News Update