Tak sampai 24 jam, tim Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus lima pelaku berinisial MAJ (20), RNF (21), RIM (18), serta dua remaja berusia 15 dan 17 tahun. Ketiganya kini ditahan, sementara dua pelaku di bawah umur mendapat perlindungan identitas.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk arogansi geng motor yang mengancam ketertiban masyarakat.
“Hanya karena merasa dilihat, mereka langsung bertindak anarkis tanpa alasan. Beruntung, semua pelaku cepat kami amankan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 27 Oktober 2025.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan anggota lain dan riwayat aksi serupa yang dilakukan kelompok “Zestier”.
