MEDAN SATRIA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran yang hendak dilakukan dua pemuda yang tergabung dalam geng Western Society.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, aksi tawuran itu hndak terjadi di kawasan Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis, 10 Juli 2025, malam WIB.
Dua anggota kelompok berinisial RHS dan FA, masing-masing berusia 21 tahun, ditangkap saat polisi berpatroli mendapati sekelompok pemuda mencurigakan membawa kendaraan bermotor dan senjata tajam.
"Petugas yang tengah patroli mendapati rombongan pemuda berkeliling membawa senjata tajam. Saat didekati, dua orang berhasil diamankan bersama dua bilah senjata tajam," kata Kusumo kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 18 Juli 2025.
Baca Juga: 1 Buron Penjarah Warung saat Tawuran di Rawasari Ditangkap
Berbeda dari kasus sebelumnya, pelaku tawuran rata-rata masih berstatus pelajar dan di bawah umur, kali ini pelakunya sudah tergolong dewasa.
“Kalau sebelumnya pelaku masih remaja, bahkan masih sekolah, kali ini dua pelaku yang kita amankan sudah dewasa. RHS dan FA, sama-sama berusia 21 tahun,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua buah senjata tajam. Saat ini, keduanya dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.
“Ancaman hukuman maksimalnya 10 tahun penjara,” ucap dia.
Baca Juga: Tawuran Antar Geng Gagal Meletus di Lubang Buaya, 35 Remaja Diciduk Polisi
Kelompok Western Society dikenal sebagai geng jalanan di wilayah Bekasi yang kerap terlibat tawuran. Geng ini memiliki ciri khas, yaitu membawa senjata tajam berwarna ungu.