Tangkap layar rekaman CCTV yang memperlihatkan momen saat RD diduga mendapat kekerasan dan pelecehan verbal maupun fisik dari atasannya, KP, di kantor SPPG, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

JAKARTA RAYA

Mantan Staf SPPG Jatiasih Ngaku Dapat Ancaman Usai Laporkan Atasan ke Polisi

Rabu 29 Okt 2025, 20:13 WIB

JATIASIH, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan di lingkungan kerja yang menimpa RD, 28 tahun, mantan staf accounting di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, kian bergulir.

RD mengaku mendapat ancaman dari atasannya, M Kevin Pradana, 29 tahun, usai melaporkan tindakan tidak senonoh dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sang atasan ke kepolisian.

Kuasa hukum korban, Muhammad Irfan Akbar, menyebut bahwa kliennya menerima ancaman berupa pesan singkat dari terlapor.

“Menurut korban, dia sempat diancam akan dipukul oleh pelaku. Tapi bagaimanapun ancamannya, kami akan tetap menempuh langkah hukum,” ujar Irfan di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu, 29 Oktober 2025.

Irfan menjelaskan, kedatangannya ke Mapolres bersama tim hukum bertujuan menyerahkan barang bukti sekaligus mendampingi saksi yang juga merupakan karyawan di SPPG tersebut.

“Tujuan kami ke Polres hari ini untuk menyerahkan barang bukti, salah satunya rekaman CCTV yang kini viral di media sosial. Bukti itu cukup kuat untuk menjelaskan bahwa tindakan MKP melanggar hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Kepala SPPG di Jatiasih Bekasi Bantah Lakukan Pelecehan terhadap Bawahannya

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Abdurrahman, meminta pihak kepolisian bertindak cepat agar korban segera mendapatkan keadilan.

“Harapan kami, penyidik Polres Metro Bekasi Kota bisa bertindak profesional demi keadilan bagi klien kami,” katanya.

Dalam kesaksiannya, RD mengaku mengalami kekerasan verbal hampir setiap hari selama bekerja di bawah pimpinan Kevin. Tak hanya itu, korban juga pernah mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka memar di tubuhnya.

“Awalnya cuma cekcok, lalu dia minta maaf tapi sambil menggenggam keras pergelangan tangan saya. Pernah juga dia menghalangi jalan saya, tangannya mengenai bibir saya sampai terasa sakit,” ungkap RD

Tak berhenti di situ, korban juga mengaku mengalami pelecehan seksual saat pelaku meminta maaf.

“Habis marah-marah, dia minta maaf dengan cara kayak anak kecil. Dipegang-pegang saya, dia pojokin saya ke tembok. Saya cuma bisa melindungi badan saya,” katanya.

Lebih mengejutkan, RD juga mengaku pernah diminta untuk tidak memakai hijab saat bekerja di kantor SPPG.

“Dia pernah nelepon saya, nyuruh jangan pakai hijab waktu kerja,” jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, M. Kevin Pradana membantah telah melakukan kekerasan maupun pelecehan terhadap bawahannya. Menurutnya, kasus yang kini viral di media sosial hanya persoalan internal yang dibesar-besarkan.

“Ini cuma masalah internal. Karena dia bawahan dan saya atasan, dia enggak bisa membalas, akhirnya pakai ‘power of public’ dari netizen,” ujar Kevin, Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Minta DP3A Dampingi Pegawai SPPG Korban Pelecehan dan Kekerasan di Jatiasih

Kevin juga menyangkal tuduhan pelecehan, dan mengklaim bahwa sentuhan tangannya kepada korban hanyalah bentuk permintaan maaf.

Namun, ia mengakui sempat menyarankan korban untuk melepas hijab saat berada di ruang pemrosesan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kasihan aja, hawanya panas. Saya cuma bilang buka dulu hijabnya kalau di dapur, nanti pas balik pakai lagi. Bukan saya nyuruh pakai baju seksi,” jelasnya.

Kuasa hukum korban berharap, Polres Metro Bekasi Kota dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan profesional dan transparan. Mereka menilai tindakan terlapor sudah menimbulkan trauma mendalam bagi korban yang kini memilih mundur dari pekerjaannya. (cr-3)

Tags:
Jabodetabek Kepala SPPG Jatiaasih lecehkan bawahanBekasi SPPG Jatiasih

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor