Kemendikbudristek mengimbau seluruh guru, baik yang sudah maupun belum menerima, untuk secara proaktif memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Dinas Pendidikan setempat dan laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Memastikan data Nomor Rekening dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sudah benar dan terupdate adalah langkah krusial.
Baca Juga: TPG Triwulan 3 dan 4 Siap Cair Jelang Akhir Tahun 2025, Guru ASN Dapat Tambahan THR dan Gaji ke-13
Berikut adalah daftar 37 daerah yang telah melaksanakan pencairan TPG Triwulan 3 per 27 Oktober 2025:
- Kota Padang
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kota Palembang
- Kabupaten Baturaja
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten OKU Selatan
- Kabupaten Tulang Bawang (non-ASN)
- Kota Tanjung Pinang
- Kota Bogor (guru jenjang SMK)
- Kota Sukabumi (non ASN jenjang SD)
- Kota Bandung
- Kota Cikarang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Nganjuk (ASN)
- Kota Surabaya (guru TK non-ASN)
- Kabupaten Pamekasan Madura
- Kabupaten Bangkalan Madura
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Ketapang
- Kabupaten Sambas
- Kabupaten Kubu Raya
- Kabupaten Sintang
- Kabupaten Kayong Utara
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Kabupaten Hulu Sungai Barat
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Kabupaten Guru Mas (jenjang SMA)
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kota Pekalongan
- Pematangsiantar
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan gelombang pencairan TPG Triwulan 3 segera merata dan rencana percepatan untuk Triwulan 4 dapat terealisasi, mewujudkan janji kesejahteraan yang lebih baik bagi pahlawan tanpa tanda jasa di Indonesia.
