POSKOTA.CO.ID - Awan kelabu yang sempat menyelimuti para guru terkait penundaan Tunjangan Profesi Guru, TPG Triwulan 3 mulai tersibak.
Berdasarkan pantauan resmi per Senin, 27 Oktober 2025, gelombang pertama pencairan telah menyentuh rekening para pendidik di lebih dari tiga puluh kabupaten/kota.
Pencairan ini mencakup guru baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, termasuk mereka yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya baru terbit pada awal Oktober lalu.
Keberhasilan pencairan tahap ketiga ini menjadi penanda komitmen pemerintah dalam memprioritaskan kesejahteraan tenaga pendidik.
Peta Pencairan dan Tantangan Administratif
Meski telah dimulai, proses penyaluran TPG Triwulan 3 masih berlangsung secara bertahap dan tidak serempak. Sejumlah daerah, seperti Kota Padang, Kota Palembang, Kota Surabaya (khusus guru TK non-ASN), dan Kabupaten Tulang Bawang (non-ASN), telah melaksanakan transfer.
Namun, di banyak daerah lain, ribuan guru masih harus bersabar menunggu proses finalisasi. Kendala yang dihadapi umumnya terletak pada tahap sinkronisasi dan validasi data antara pemerintah daerah (Pemda) dengan sistem pusat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kami memahami bahwa ketepatan data adalah kunci untuk menghindari kesalahan penyaluran. Proses validasi ini mutlak diperlukan, meski kami berupaya mempersingkat waktu tunggu," jelas Plt. Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek dalam rilis tertulisnya.
Baca Juga: TPG Triwulan 3 Cair Bertahap, Ini Jadwal Transfer Berdasarkan SKTP
Triwulan 4 Dipercepat, Ditargetkan Cair November
Sembari menyelesaikan penyaluran Triwulan 3, pemerintah telah mengalihkan fokus ke tahap berikutnya. Rencana strategis telah disusun untuk menggeser jadwal pencairan TPG Triwulan 4 tahun 2025 ke bulan November.
Langkah percepatan ini diambil agar seluruh rangkaian pencairan TPG tahun anggaran 2025 dapat terselesaikan lebih awal, berbeda dari pola tahun-tahun sebelumnya yang sering molor.
