POSKOTA.CO.ID - Sudah lebih dari tiga pekan para guru di berbagai daerah menunggu kabar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terakhir kali sistem melakukan validasi Info GTK pada 2 Oktober 2025, dan hingga 23 Oktober belum ada pembaruan terbaru.
Akibatnya, banyak guru masih tertahan di kode 02, yang berarti beban mengajar belum memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3.
Padahal, banyak di antara mereka mengaku sudah memperbaiki data di Dapodik, menambah jam mengajar, hingga melakukan sinkronisasi ulang.
Apa Itu Validasi Info GTK dan Mengapa Penting?
Validasi Info GTK berfungsi untuk memastikan kelayakan guru dalam menerima Tunjangan Profesi Guru. Sistem ini mencocokkan data guru dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dengan basis data di BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Kemendikdasmen.
Baca Juga: Cek Status dan Syarat Pencairan TPG Triwulan IV 2025, Begini Cara Akses Info GTK
Biasanya, proses validasi dilakukan secara rutin dan bertahap setiap minggu. Namun, pada periode Oktober 2025, guru mencatat tidak ada pembaruan validasi sejak 2 Oktober.
Akibatnya, ribuan guru di seluruh Indonesia belum dapat naik status ke kode valid (08) atau belum terbit SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
Arti Kode-Kode dalam Info GTK
Berikut beberapa kode status yang sering muncul di Info GTK dan artinya:
- Kode 02: Beban mengajar belum memenuhi syarat minimal untuk menerima TPG.
- Kode 07: Data guru sudah memenuhi syarat dan menunggu penerbitan SKTP.
- Kode 08: Data valid dan SKTP sudah terbit, tinggal menunggu pencairan dana.
- Kode 16: Status valid tetapi belum diusulkan oleh operator tunjangan daerah.
Selama kode masih di angka 02, artinya proses pencairan belum bisa berjalan. Namun begitu status berubah menjadi 07 atau 08, maka pencairan bisa segera diproses.
Penyebab Validasi Info GTK Terhambat
Penundaan validasi Info GTK bisa disebabkan oleh berbagai faktor teknis maupun administratif. Berikut beberapa penyebab utama:
- Beban Kerja Server Nasional: Ribuan sekolah melakukan sinkronisasi secara bersamaan, menyebabkan antrean panjang.
- Ketidaksesuaian Data Antar Sistem: Data kepegawaian di BKN belum sepenuhnya sinkron dengan Dapodik.
- Keterlambatan Pembaruan Beban Mengajar: Jam tambahan guru belum terbaca di sistem pusat.
- Kendala administratif: SK guru honorer belum disahkan atau data keaktifan yang belum diperbarui.
Kapan Validasi dan Pencairan TPG Dilanjutkan?
Meski belum ada pengumuman resmi dari Kemendikbudristek, sejumlah operator daerah memperkirakan validasi tahap 3 akan berlangsung antara 22 hingga 25 Oktober 2025.
Baca Juga: 5 Langkah Verifikasi Data di Info GTK untuk Cairkan TPG TW 3 2025
Jika benar terlaksana, guru yang datanya sudah lengkap akan segera naik status ke kode 07 atau 08 dan SKTP bisa diterbitkan sebelum akhir Oktober.
Dengan begitu, pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 diperkirakan masih bisa dilakukan pada awal hingga pertengahan November 2025.
Namun, jadwal pastinya tetap bergantung pada kecepatan proses administrasi di masing-masing daerah dan kesiapan kas daerah.
Terhambatnya validasi Info GTK bukan berarti pencairan Tunjangan Profesi Guru batal dilakukan.
Guru disarankan terus memantau pembaruan Info GTK secara berkala, memastikan data Dapodik selalu sinkron, dan berkoordinasi dengan operator sekolah.
Dengan validasi tahap berikutnya, diharapkan SKTP segera terbit dan TPG Triwulan 3 bisa cair tanpa penundaan panjang.