POSKOTA.CO.ID - Beredar kembali tautan mencurigakan yang mengklaim sebagai situs resmi untuk mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Oktober 2025.
Tautan ini tersebar luas di media sosial dengan iming-iming pencairan cepat, padahal sebenarnya palsu dan berpotensi mencuri data pribadi pekerja.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), situs palsu tersebut bukan bagian dari domain resmi pemerintah.
Bahkan, laman tersebut meminta pengguna memasukkan nama lengkap dan nomor Telegram aktif data yang dapat disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Baca Juga: Apakah BSU 2025 Akan Cair? Ini Info Terbaru Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai informasi, BSU adalah program bansos bagi pekerja yang diberikan pemerintah dengan bentuk uang tunai Rp300 ribu per bulan.
Penyaluran bantuan ini dilakukan pada periode Juni - Juli 2025, sehingga penerima mendapat Rp600 ribu dari program BSU 2025.
Namun baru-baru ini, beredar di media sosial tautan untuk mengecek status penerima tetapi bukan situs resmi pemerintah dan disinyalir merupakan penipuan serta modus pencurian data pribadi, pasalnya saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan belum mengumumkan kembali penyaluran bantuan dari program ini.
Kendati begitu selalu waspada dan pastikan untuk mengecek di laman resmi pemerintah. Artikel ini akan mengulas syarat penerima BSU 2025 dan cara pengecekannya.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tak Cair Oktober 2025? Cek Penjelasan Kemenaker
Syarat Penerima BSU 2025
Agar tidak salah sasaran, penerima bansos pekerja BSU 2025 harus memenuhi kriteria berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lain dari pemerintah.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
Jika ditemukan penerima yang tidak memenuhi kriteria, maka dana BSU wajib dikembalikan ke Kas Negara sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Cara Cek Penerima BSU
Agar aman dari penipuan, berikut langkah resmi dan aman untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah:
Baca Juga: Cara Update Rekening BSU, Dana Rp600.000 Cair Lagi Oktober 2025?
- Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id
- Masuk atau daftar akun menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Lakukan verifikasi data diri
- Lihat status penerimaan BSU pada dashboard akun Kemnaker
Ciri-Ciri Tautan Hoaks dan Penipuan BSU
Berhati-hatilah terhadap tautan yang mengatasnamakan BSU 2025 namun menampilkan tanda-tanda berikut ini:
- Meminta data pribadi seperti KTP, nomor rekening, atau kode OTP.
- Mengaku dari Kemnaker, tetapi memakai akun tidak resmi atau nomor pribadi.
- Menawarkan pencairan cepat dengan syarat membayar biaya administrasi.
- Menggunakan tautan mencurigakan yang bukan domain resmi pemerintah, misalnya bukan .go.id.
- Tips agar Tidak Tertipu Bansos Pekerja Palsu
- Jangan bagikan OTP, PIN, atau data pribadi kepada siapa pun.
Pastikan informasi hanya berasal dari situs resmi Kemnaker (kemnaker.go.id) atau media sosial resmi kementerian.
Baca Juga: Cara Daftar BSU Rp600.000 Oktober 2025, Status Pencairan Bisa Cek di bsu.kemnaker.go.id
Abaikan pesan berantai (broadcast) di WhatsApp atau media sosial yang belum jelas sumbernya.
Laporkan tautan mencurigakan ke pihak berwenang agar tidak menelan korban lain.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program pemerintah seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Cek selalu informasi melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id dan hindari membagikan data pribadi di situs yang tidak terpercaya.
Dengan meningkatkan kewaspadaan digital, pekerja bisa terhindar dari modus penipuan dan tetap memperoleh manfaat dari program bansos pekerja yang sah dan diawasi langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan serta Kementerian Ketenagakerjaan.