Kasus KDRT di Jakarta Meledak, Kriminolog: Tanda Gagalnya Sistem Sosial

Sabtu 25 Okt 2025, 14:11 WIB
Ilustrasi - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Sumber: Poskota)

Ilustrasi - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Sumber: Poskota)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID – Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta terus meningkat.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 terdapat 1.635 korban KDRT di DKI Jakarta, terdiri dari 722 perempuan dan 913 anak-anak.

Kriminolog perempuan dan anak, Haniva Hasna, menilai tingginya kasus KDRT menunjukkan bahwa kekerasan domestik bukan lagi persoalan pribadi.

Ia menyebut fenomena ini sebagai indikasi kegagalan sosial dalam mengelola relasi kekuasaan di keluarga.

“Anak menjadi korban karena sistem sosial kita masih menoleransi kekerasan sebagai cara mengatur dan mendidik,” ujar Haniva saat dihubungi, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Baca Juga: Pasutri Bawa Bayi Curi Sepeda di Kembangan Jakbar, Wajahnya Dipajang dalam Spanduk

Haniva menjelaskan, tekanan ekonomi perkotaan, ketimpangan gender, dan budaya patriarki menjadi pemicu utama kekerasan rumah tangga.

Dalam kondisi stres tinggi, kekerasan sering kali dijadikan pelampiasan emosi dan alat kontrol terhadap anggota keluarga lain.

Ia juga menyoroti dimensi psiko-sosial dalam kasus KDRT. Menurutnya, banyak pelaku sebenarnya juga pernah menjadi korban di masa lalu.

Pola ini menciptakan siklus kekerasan antargenerasi (cycle of violence), di mana anak yang disakiti berpotensi menjadi pelaku atau korban di kemudian hari.

“Data di lembaga resmi hanyalah puncak gunung es,” kata Haniva. “Banyak korban enggan melapor karena takut, malu, atau bergantung secara ekonomi pada pelaku.”


Berita Terkait


News Update