Kasus KDRT di Jakarta Meledak, Kriminolog: Tanda Gagalnya Sistem Sosial

Sabtu 25 Okt 2025, 14:11 WIB
Ilustrasi - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Sumber: Poskota)

Ilustrasi - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Sumber: Poskota)

Haniva menegaskan, sistem hukum seharusnya lebih empatik dan berorientasi pada pemulihan, bukan hanya penghukuman.

Ia juga merekomendasikan sejumlah langkah struktural untuk memutus rantai kekerasan, seperti edukasi pengasuhan tanpa kekerasan, pemberdayaan ekonomi perempuan, intervensi komunitas untuk deteksi dini, rehabilitasi pelaku, dan pendampingan psikologis bagi korban.

“Kekerasan di rumah bukan sekadar luka domestik, tetapi tanda bahwa bangsa ini kehilangan kehangatan di ruang paling dasar — keluarga,” tutup Haniva.


Berita Terkait


News Update