Adapun Abdul Karim menilai Kabupaten Cianjur merupakan salah satu daerah yang cukup aktif dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
Meski masih menghadapi tantangan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pemerintah daerah setempat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Cianjur memiliki sekitar 15 ribu ASN, dan belanja pegawai menempati lebih dari 30 persen APBD Kabupaten. Artinya, kualitas aparatur menjadi penentu keberhasilan layanan publik. ASN yang profesional dan berintegritas adalah kunci mempercepat kesejahteraan masyarakat,” ujar anggota dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Cianjur ini.
Ia juga mendorong agar penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN terus diperkuat. Dengan sistem tersebut, lanjutnya, birokrasi daerah akan lebih adaptif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan semua kebijakan berjalan sesuai visi pembangunan daerah dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Abdul Karim berharap pemerintah daerah, terutama di Kabupaten Cianjur, semakin terbuka dalam pengelolaan anggaran serta mampu membangun birokrasi yang tangguh, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
