Melihat kondisi tersebut, Dedi Mulyadi meminta agar izin operasional dan izin pengambilan air tanah milik perusahaan ditinjau ulang oleh pihak berwenang. Ia juga mengingatkan agar data volume air yang diambil tidak dimanipulasi, demi mencegah dampak ekologis yang lebih serius di masa mendatang.
Menurutnya, pengawasan terhadap industri air minum harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan, mengingat air merupakan sumber kehidupan yang tidak boleh dieksploitasi secara berlebihan tanpa memperhatikan hak masyarakat sekitar.
“Kita tidak anti industri, tapi harus ada keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” tutup Dedi.