Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

DPRD Kota Bekasi Minta DP3A Dampingi Pegawai SPPG Korban Pelecehan dan Kekerasan di Jatiasih

Rabu 22 Okt 2025, 19:03 WIB

JATIASIH, POSKOTA.CO.ID - DPRD Kota Bekasi angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan dan kekerasan verbal yang menimpa seorang pegawai accounting Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, berinisial RD, 28 tahun. RD diduga mendapat perlakuan tidak pantas dari atasannya berinisial KP, 29 tahun.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, meminta Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), untuk segera memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

“Kami minta yang di bawah naungan DP3A ini, untuk bergerak juga, memberikan pendampingan psikologis dan lainnya agar korban merasa aman, baik secara fisik maupun psikis,” ujar Wildan kepada awak media, Rabu 22 Oktober 2025.

Wildan menyesalkan kejadian tersebut dan mendesak adanya langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang. Menurutnya, SPPG merupakan bagian dari ujung tombak pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat, sehingga harus menjunjung tinggi profesionalitas.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingat kondisi psikis korban yang kini terganggu.

Baca Juga: Psikis Pegawai SPPG Korban Pelecehan di Bekasi Terganggu

“Selain DP3A, kami juga akan meminta LPSK untuk turut mengawal korban,” tegasnya.

Sebelumnya, RD mengaku mengalami trauma berat dan gangguan psikis setelah diduga mendapat perlakuan tidak pantas dari KP, atasannya. Ia bahkan sering merasa takut, kehilangan nafsu makan, hingga tubuhnya gemetar saat bertemu orang lain.

“Karena saya juga khawatir nanti balasan pelaku ke saya seperti apa setelah kasus ini, psikis saya jadi terganggu,” ujar RD.

RD menuturkan, dirinya kerap mendapat perlakuan kasar sejak awal bekerja di tempat tersebut. Ia disebut sering dimarahi tanpa alasan jelas, bahkan di depan rekan kerja lain.

“Padahal saya tidak salah. Saya cuma tanya dokumen, tapi dokumen yang dikirim ke saya salah. Malah saya dimaki-maki,” tuturnya.

Dugaan kekerasan verbal tersebut disebut terjadi berulang kali, yakni pada Senin 6 Oktober 2025, Selasa 7 Oktober 2025, dan Kamis 9 Oktober 2025.

Selain itu, RD juga mengaku mendapat tindakan pelecehan dari pelaku yang diduga terjadi setelah pelaku meminta maaf.

“Dia pegang-pegang saya, minta maaf sambil bersikap manja. Saya sampai dipojokin ke tembok. Saya cuma bisa melindungi badan saya dan menunduk karena takut,” ungkap RD.

Baca Juga: Pegawai SPPG di Bekasi Diduga Dilecehkan Atasan, Korban Lapor Polisi dan Kemnaker

Merasa tidak mendapat perlindungan dari pihak yayasan maupun Badan Gizi Nasional (BGN), RD akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 20 Oktober 2025. Ia turut menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti pendukung.

“Saya sempat diarahkan yayasan untuk kerja WFH, tapi saya tidak terima. Saya ingin harga diri saya diperlakukan dengan layak. Hingga saat ini belum ada tindakan tegas, jadi saya pilih menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan, selanjutnya segera kami proses,” singkat Braiel. (cr-3)

Tags:
Jabodetabek Bekasi DPRD Kota Bekasipegawai SPPG dilecehkan atasanSPPG JatiasihWildan Fathurrahmanpelecehan

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor