CIRUAS, POSKOTA.CO.ID - Polisi akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Ciruas, Citerep, Kabupaten Serang.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan pengguna jalan atas penggunaan bahu jalan oleh pedagang hingga menimbulkan kemacetan.
Kasatlantas Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama menjelaskan, kepadatan lalu lintas berlangsung pada Waktu pagi hingga sore.
“Kami sudah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kemacetan di sekitar pasar. Penertiban akan segera dilakukan bersama pemerintah daerah dan pihak pasar,” kata Fery kepada Poskota, Selasa, 21 Oktober 2025.
Baca Juga: Langgar Jam Operasional, Truk Tambang di Serang Diputarbalik
Fery menyebutkan, keberadaan pedagang yang tumpah ke badan jalan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami khawatir dengan kondisi ini, karena potensi kecelakaan meningkat ketika kendaraan harus menghindari area yang digunakan pedagang,” ucapnya.
Penertiban ini rencananya akan melibatkan Satpol PP Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan, dan pihak pengelola pasar. Petugas gabungan akan menata ulang lokasi berjualan agar pedagang tetap dapat beraktivitas tanpa mengganggu arus kendaraan.
“Kami tidak ingin mematikan usaha mereka, tapi semua harus tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Baca Juga: Lagi Berduaan bareng Pacar, Pengedar Sabu di Serang Diciduk
Selain tindakan penertiban, polisi akan melakukan sosialisasi dan imbauan terlebih dahulu kepada para pedagang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran bersama tentang pentingnya ketertiban lalu lintas.
“Kami akan mendahulukan pendekatan persuasif agar tidak terjadi gesekan di lapangan,” katanya.
Sementara itu, sejumlah warga Ciruas menyambut baik rencana penertiban tersebut. Mereka berharap arus lalu lintas di kawasan pasar bisa kembali lancar dan tidak terjadi kemacetan panjang seperti selama ini.
“Kalau pagi itu macet parah, karena separuh jalan dipakai pedagang. Kami dukung penertiban asal dilakukan dengan manusiawi,” ujar salah seorang warga, Johari.
Ia mengimbau masyarakat turut berperan menjaga ketertiban di kawasan pasar. Para pengunjung diminta untuk memarkir kendaraan di tempatnya dan tidak berhenti sembarangan.
“Kami berharap semua pihak mendukung agar Ciruas menjadi pasar yang tertib, aman, dan nyaman,” tuturnya.
Baca Juga: Rombongan Kapolda Papua Tengah Diserang KKB di Nabire, 4 Polisi Terluka
Dengan adanya penertiban ini, Polres Serang berharap kondisi lalu lintas di sekitar Pasar Tradisional Ciruas dapat kembali normal dan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan lancar. (rah)