Sambil menunggu, ada baiknya Anda untuk selalu memeriksa status penerima KLJ 2025. Begini caranya:
Melalui Website Resmi
Anda bisa menggunakan situs SILADU (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Terpadu) milik Pemprov DKI Jakarta.
1. Buka browser di HP atau komputer Anda.
2. Kunjungi situs resmi: https://siladu.jakarta.go.id/
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) lansia yang ingin Anda cek pada kolom yang tersedia.
4. Klik tombol "Cek NIK".
5. Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta, termasuk KLJ.
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKD 2025 di Jakarta: KLJ, KPDJ, dan KAJ
Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
Jika Anda sudah memiliki aplikasi JAKI di ponsel Anda, pengecekan juga bisa dilakukan di sana.
1. Buka aplikasi JAKI di ponsel Anda.