POSKOTA.CO.ID - Kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali mendapatkan banyak sorotan publik.
Melalui kuasa hukumnya, John Mathias, Ammar menegaskan dirinya tidak bersalah.
Menurut John, tidak ada satu pun barang bukti narkoba yang ditemukan saat Ammar ditangkap di Rutan Salemba.
"Saat kejadian, Ammar sedang tertidur di sel. Petugas datang, membangunkan, lalu membawanya ke ruangan bersama anggota Polsek. Tidak ditemukan barang bukti apa pun dari dirinya," ujar John dalam wawancara dengan program Rumpi pada Sabtu 18 Oktober 2025.
John membeberkan bahwa sebelum Ammar diamankan, polisi sudah lebih dulu menangkap lima orang lain terkait kasus yang sama.
Salah satu dari mereka mengaku bahwa narkoba berasal dari Ammar. Namun Ammar membantah keras pernyataan tersebut dan menegaskan tidak mengenal para tersangka lain.
"Awalnya sudah ada orang yang ditangkap duluan. Saat diselidiki, mereka ditanya dari mana asal barangnya, lalu menyebut nama Ammar. Padahal Ammar tidak pernah berhubungan dengan mereka," jelas John.
Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa Ammar dijebak dalam kasus yang menjeratnya kali ini.
Baca Juga: Main Padel Bersama, Ekspresi Aaliyah Massaid Ketika Lihat Azizah Salsha Jadi Sorotan: Puas Banget!
Kejanggalan Proses Hukum
Selain dugaan jebakan, kuasa hukum juga menyoroti sejumlah kejanggalan prosedural.
Salah satunya, Ammar tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagaimana mestinya. Padahal surat itu wajib diberikan kepada tersangka, keluarga, dan kuasa hukumnya.
"Sampai hari ini, kami belum menerima SPDP. Itu jelas pelanggaran hak hukum tersangka," tegas John.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah penanganan perkara oleh aparat di tingkat Polsek, bukan oleh lembaga besar seperti BNN atau Polda Metro Jaya. Menurut John, hal ini menandakan bahwa kasus tersebut sebenarnya berskala kecil.
Baca Juga: Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Erin Ancam Ungkap Bukti Pengkhianatan Andre Taulany
Pemindahan ke Lapas Nusakambangan
Belum lama ini, Ammar Zoni resmi dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Lapas Nusakambangan, sebuah langkah yang mengejutkan banyak pihak.
Pemindahan itu menimbulkan pertanyaan baru mengingat status hukum Ammar yang masih dalam proses dan belum memiliki kepastian hukum tetap.
Publik menilai pemindahan tersebut berpotensi memperburuk kondisi psikologis Ammar, yang terus menegaskan dirinya tidak bersalah dan berharap keadilan ditegakkan.