Ilustrasi, sejumlah pedagang di Pasar Barito, Jakarta Selatan, masih bertahan meski sudah diperingatkan untuk pindah, Minggu, 3 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

JAKARTA RAYA

Pemprov Jakarta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Izin Sewa Kios di Pasar Barito, Satu Pedagang Kuasai 10-15 Kios

Sabtu 18 Okt 2025, 14:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang terjadi di Pasar Barito, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan, dalam kurun beberapa tahun terakhir, dari total 158 kios hanya 58,9 persen atau 93 kios yang dikuasai oleh sejumlah pedagang.

"Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil," ucap Ratu kepada awak media, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Menurut data Dinas PPKUKM, praktik penyalahgunaan izin sewa kios terjadi hampir di seluruh blok kios Pasar Barito.

Baca Juga: Relokasi Pedagang Pasar Barito Ditolak, Pramono: Tidak Bisa Puaskan Semua Orang

Ratu mengatakan, di Blok JS25, yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan. Terdapat, 68,2 persen atau 58 kios dari total 85 kios dikuasai hanya oleh 17 pedagang.

"Di blok kios inilah ada satu pedagang yang menguasai 15 kios untuk kemudian dia sewakan kepada pihak kedua, seolah kios ini milik pribadi," ujar Ratu.

Kemudian, dikatakan Ratu, di blok JS26, zona perdagangan buah dan parcel, 88,9 persen 16 dari total 18 kios dikuasai oleh 6 pedagang.

Lalu di blok JS30, zona kuliner, 50 persen atau 17 kios dari total 34 kios hak atas sewa dikuasai oleh 6 orang.

Hanya di blok kuliner JS96 data antara hak sewa resmi dan praktek berdagang di lapangan sesuai.

"Hal ini perlu diluruskan, karena penyalahgunaan izin sewa kios ini jelas merugikan para pedagang kecil," kata Ratu.

"Yang semestinya bisa berkontrak langsung dengan PPKUKM, jadi harus berkontrak dengan mereka yang memonopoli hak sewa kios," sambungnya.

Untuk mengakhiri praktik semacam ini, Ratu menyebut, pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan Sentra Fauna Lenteng Agung.

"Kawasan ini akan menjadi pusat perdagangan fauna yang lebih tertata dan berkeadilan bagi seluruh pedagang," ungkap Ratu.

Ratu mengungkapkan, pemerintah membuka kesempatan bagi pedagang Pasar Barito untuk berkolaborasi mengembangkan sentra baru tersebut.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov DKI juga telah menyiapkan paket insentif, mulai dari bebas sewa kios selama enam bulan pertama, kemudahan izin usaha, hingga pendampingan manajemen dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.

"Sentra Fauna Lenteng Agung kami desain agar menjadi rumah baru bagi para pedagang. Di sana lebih bersih, aman, dan nyaman bagi pengunjung maupun hewan peliharaan," ujar dia.

Lantas, Ratu berharap, langkah ini bisa membuka lembaran baru dalam tata kelola perdagangan fauna di Jakarta lebih tertib, adil, dan memberikan ruang tumbuh bagi pedagang kecil.

Baca Juga: Menolak Direlokasi, Pedagang Pasar Barito Berunjuk Rasa di Depan Balai Kota

"Kami berkomitmen menciptakan ekosistem dagang yang sehat. Jadi mari kita bangun Sentra Fauna Lenteng Agung bersama-sama," ucap Ratu.

Sebelumnya, puluhan pedagang Pasar Barito menggeruduk Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025 untuk melakukan unjuk rasa menolak relokasi.

Massa aksi yang merupakan pedagang Pasar Barito ini menolak direlokasi ke Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang sudah disiapkan Pemprov Jakarta.

"Kami di sini juga bayar retribusi setiap bulan ke Pemerintah," kata orator aksi yang berorasi menyampaikan kekecewaannya terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno.

Menurut Fahmi Akbar, selaku kuasa hukum pedagang Pasar Barito, para pedagang menolak direlokasi lantaran Pasar Barito sudah sangat melekat dengan pedagang.

"Eksistensi Pasar Barito bukan hanya persoalan transaksi ekonomi pasar rakyat, tetapi lebih dari itu," kata Fahmi dalam keterangannya.

"Pasar Barito telah melekat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat urban Jakarta," tambahnya.

Dalam hal ini, para pedagang menolak direlokasi lantaran mereka sudah merasa Pasar Barito merupakan lokasi yang strategis dan sudah sangat melekat dengan pedagang.

"Keberadaan Pasar Barito secara historis telah eksis sejak tahun 1979," tutur Fahmi. (cr-4)

Tags:
Jabodetabek Pemprov JakartaElisabeth Ratu Rante AlloDinas PPKUKM JakartaPasar Barito

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor