POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira untuk siswa/siswi di DKI Jakarta. Pencairan dana KJP Plus Tahap 2 2025 bulan Agustus sudah dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Oktober 2025.
Dilansir Poskota melalui akun Instagram resmi @jakone.mobile, total penerima pada periode ini mencapai 707.513 siswa.
Bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Intip informasinya di sini:
Baca Juga: Antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Cek Tiketnya
Ketentuan penerima baru
Bagi penerima baru memerlukan proses sebagai berikut:
1. Bank Jakarta membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM;
2. Bank Jakarta mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM;
3. Setelah buku tabungan dan ATM diterima akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima baru.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Oktober 2025 Cair? Intip Prediksi Tanggalnya di Sini
Besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan
SD/SDLB/MI