Obrolan Warteg: Usulan, Bulog Naik Status

Selasa 14 Okt 2025, 06:10 WIB
Ilustrasi obrolan di warteg: Tiga sahabat membahas usulan kenaikan status Bulog menjadi kementerian. “Tambah kementerian berarti pula tambah anggaran dan fasilitas negara,” ujar salah satu tokoh dalam percakapan. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi obrolan di warteg: Tiga sahabat membahas usulan kenaikan status Bulog menjadi kementerian. “Tambah kementerian berarti pula tambah anggaran dan fasilitas negara,” ujar salah satu tokoh dalam percakapan. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Baca Juga: Obrolan Warteg: Semoga Membawa Berkah

“Betul juga dari berita yang sudah beredar, Kementerian BUMN akan turun status menjadi Badan Penyelenggara BUMN,” ujar Heri.

“Ada yang naik, dari sebelumnya badan menjadi kementerian. Ada pula turun, dari sebelumnya kementerian menjadi badan. Kini muncul usulan dari Perum dan badan digabung menjadi kementerian,” kata mas Bro.

‘Kalau naik turun jabatan itu hal yang biasa. Tetapi kalau naik turun status kelembagaan negara, tentu setelah melalui banyak kajian dan pertimbangan yang matang,” urai Yudi.

“Yang jelas, perubahan status kelembagaan itu sesuai kebutuhan saat sekarang dan menyongsong era masa depan yang lebih baik lagi.Bukan hanya lebih baik bagi lembaganya itu sendiri, tetapi baik untuk rakyat,” ujar mas Bro. (Joko Lestari)    


Berita Terkait


News Update