Jaksa Agung Burhanuddin Rombak 73 Pejabat, 17 Kajati Diganti

Senin 13 Okt 2025, 21:01 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar di jajaran Korps Adhyaksa. (Sumber: Dok Kejagung)

Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar di jajaran Korps Adhyaksa. (Sumber: Dok Kejagung)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar di jajaran Korps Adhyaksa.

Sebanyak 73 pejabat Kejaksaan, termasuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), resmi digeser dan diangkat dalam jabatan baru berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

“Rotasi ini adalah langkah pembinaan dan promosi jabatan untuk memperkuat efektivitas institusi di seluruh wilayah,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Senin, 13 Oktober 2025.

Dalam daftar pejabat baru, terdapat sejumlah nama penting. Tiyas Widiarto kini dipercaya sebagai Kajati Kalimantan Selatan, menggantikan posisi lamanya sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Sementara Emilwan Ridwan menempati jabatan Kajati Kalimantan Barat setelah sebelumnya bertugas di Badan Pemulihan Aset.

Baca Juga: Mantan Wakil Jaksa Agung Darmono Tutup Usia, Kejagung Berduka

Nama lain yang ikut dirotasi adalah Jacob Hendri Pattipeilohy, yang kini menjabat Kajati Sulawesi Utara usai memimpin Direktorat I di bidang Intelijen.

Perombakan juga menyentuh figur populer di internal kejaksaan. Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat Kajati Bali kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Sementara itu posisi jabatannya di Bali, Ketut digantikan Chatarina Muliana, jaksa ahli utama yang sebelumnya bertugas di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Kemudian, Didik Farkhan Alisyahd kini menakhodai Kajati Sulawesi Selatan, sementara Siswanto berpindah menjadi Kajati Jawa Tengah usai bertugas di Banten. Jabatan lama Siswanto kini diisi oleh Bernadeta Maria Erna Elastiyani.

Selain itu, kata Anang, Hermon Dekristo diberikan jabatan sebagai Kajati Jawa Barat menggantikan Sugeng Hariadi yang kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sementara Sutikno mendapat kepercayaan sebagai Kajati Riau setelah sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada bidang Pidsus.


Berita Terkait


News Update