Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Bekasi Ika Indah Yarti menilai, kenaikan harga bahan pokok juga dipicu oleh faktor transportasi, salah satunya pembatasan truk over dimension and over loading (ODOL).
“Dari sisi transportasi juga kan sudah ada aturan tidak boleh overload. Biasanya sampai bertumpuk-tumpuk, sekarang sudah tidak boleh. Tetapi ini juga sudah kami sampaikan ke pusat agar mudah-mudahan semuanya bisa stabil,” ucap Ika.
Ika berharap rencana pembangunan pasar semi induk dapat segera terealisasi agar distribusi bahan pangan menjadi lebih efisien dan terkoordinasi.
“Kami memang menginginkan adanya pasar semi induk. Mudah-mudahan prosesnya bisa cepat, dan ke depan pasar semi induk ini bisa menjadi pasar induk seperti di Jakarta,” katanya.
Menurutnya, pembangunan pasar semi induk membutuhkan sejumlah izin dan kelayakan teknis yang harus dipenuhi. Karena itu, kolaborasi antar instansi dan dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan.
“Karena kalau sudah masuk ke daerah, tidak bisa hanya diurus oleh Dinas Perdagangan saja. Harus ada kerja sama dengan BUMD sebagai koordinator agar semuanya bisa berjalan,” tambahnya.
Ia menegaskan, sinergi antara dinas-dinas terkait menjadi kunci agar penanganan inflasi dan kestabilan harga pangan bisa dilakukan secara cepat, efektif, dan menyeluruh.