Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Penghasutan Demo ke Kejati

Jumat 10 Okt 2025, 17:31 WIB
Ilustrasi demo di Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi demo di Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas enam tersangka kasus dugaan penghasutan demo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.

“Sudah (tahap satu),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Oktober 2025.

Wira menyampaikan, enam tersangka tersebut, di antaranya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR), staf Lokataru Muzaffar Salim (MS), dan admin akun Instagram @gejayanmemanggil Syahdan Husein (SH).

Kemudian, admin akun Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) Khariq Anhar (KA), RAP yang berperan sebagai pembuat sekaligus kurir bom molotov, serta Figha Lesmana (FL), seorang TikToker. Figha mendapatkan penangguhan penahanan, tetapi proses hukum tetap berlanjut.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di DPR Siang Ini, Ribuan Aparat Dikerahkan

Sementara itu, Delpedro, Muzaffar, Syahdan, dan Khariq telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Oktober 2025. Para tersangka menggugat keabsahan penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan oleh Polda Metro Jaya.

“Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah mendaftarkan permohonan praperadilan bagi para aktivis yang ditangkap dan ditahan,” ujar pengacara publik YLBHI, Afif Abdul Qoyim.

Dengan pelimpahan itu, saat ini penyidik menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika berkas dinyatakan lengkap atau P21, kasus akan dilanjutkan ke tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati Jakarta.

Kasus ini berawal dari aksi unjuk rasa yang terjadi mulai tanggal 25 Agustus 2025 yang berujung ricuh. Polda Metro Jaya menilai sejumlah akun media sosial dan tokoh publik terlibat dalam menghasut massa untuk melakukan aksi anarkis, yang menimbulkan kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta.


Berita Terkait


News Update