POSKOTA.CO.ID - Cara cek TPG Triwulan 3 tahun 2025 perlu diketahui oleh para guru untuk memeriksa apakah tunjangan sudah cair atau belum.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 2025 dijadwalkan cair pada Oktober 2025. Tunjangan tersebut akan disalurkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI).
Namun, perlu diperhatikan bahwa tunjangan tersebut tidak akan disalurkan begitu saja, melainkan harus melalui sejumlah proses terlebih dahulu.
Baca Juga: Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Terancam Stateless
Selain itu, TPG Triwulan 3 2025 hanya akan dicairkan kepada para guru yang data-datanya sudah tervalidasi di Info GTK dan telah menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Jika SKTP sudah terbit, maka dipastikan guru tersebut akan mendapatkan tunjangan pada bulan ini.
Namun, jika SKTP belum terbit, itu berarti data-data yang dimasukkan ke Info GTk gagal divalidasi karena tidak sesuai syarat dan ketentuan sebagai penerima tunjangan.
Baca Juga: Ada Diskon Tiket Pesawat, Kereta Api, dan Kapal Saat Nataru 2026 dari Pemerintah, Cek Informasinya
Oleh karena itu, sangat penting bagi para guru untuk melakukan pengecekan secara berkala guna memastikan jika Anda layak dapat tunjangan dan tunjangan akan dicairkan.
Jadwal SKTP Guru yang TPG nya Cair Bulan Ini
Terdapat sejumlah guru yang SKTP nya telah terbit sejak beberapa waktu lalu sehingga dipastikan tunjangannya akan cair.
Bagi para guru yang SKTP nya terbit di tanggal berikut ini, maka tunjangannya dipastikan cair Oktober.