BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Aksi pencurian kendaraan motor (curanmor) terjadi di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor, dan sudah sangat meresahkan.
Meski sudah dikunci ganda, para pelaku curanmor tak kehilangan akal untuk menggondol sepeda motor dengan cara menggotongnya dari parkiran rumah pada Sabtu subuh, 4 Oktober 2025.
Modus pencurian motor dengan cara digotong ini, terjadi di wilayah hukum Polsek Tajurhalang Polres Metro Depok, tepatnya di Jalan Raya Bogor-Kemang (Bomang).
Korban kehilangan sepeda motor matik Honda Beat warna merah dengan nopol B 3963 EJG yang diparkir di dalam garasi rumah.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Dibekuk, Tiga Residivis Ditangkap
Dalam rekaman CCTV, nampak pelaku yang berjumlah dua orang masuk ke rumah melalui pintu pagar dan mengeluarkan motor dengan cara digotong.
Untuk menyamarkan wajah, seorang pelaku menggunakan topi bermasker. Sedangkan satu pelaku lagi menggunakan buff dan bermasker.
Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito membenarkan aksi curanmor di Jalan Raya Bomang dan memastikan, anggotanya telah melakukan olah TKP.
"Dapat dikatakan terbilang berani, pasalnya motor sudah dikunci ganda, tapi sama pelaku masih juga dicuri dengan cara diangkat berdua," ujar Raden Suwito, Minggu, 5 Oktober 2025.
Menurut Suwito, sampai saat ini pihak korban masih belum membuat laporan resmi atas kasus pencurian yang terjadi.
"Yang pasti penyelidikan terus dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Mareben sambil menunggu laporan resmi dari korban," tuturnya.