Suasana kantor Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, terlihat sepi dari aktivitas. (Sumber: Istimewa)

Daerah

Dana Desa Cigondang Pandeglang Terancam Tak Cair

Sabtu 04 Okt 2025, 11:55 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.IDDana Desa tahap dua di Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, terancam tidak cair akibat sejumlah temuan Inspektorat Pandeglang.

Inspektur Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri, mengatakan pihaknya menemukan beberapa persoalan saat melakukan audit di Desa Cigondang.

"Iya, ada beberapa yang memang jadi temuan, mulai dari pemberdayaan masyarakat hingga pengerjaan fisik bangunan," ungkap Hasan Bisri kepada wartawan, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan secara rinci karena masih menunggu laporan hasil audit (LHP) dari tim auditor.

Baca Juga: DPRD Pandeglang Minta Penyalahgunaan Dana Desa Rp771 Juta Diusut

"Saya belum bisa publikasikan karena saya juga harus lihat dulu data laporan hasil auditnya. Nanti saya cek dulu LHP-nya di para auditor," katanya.

Hasan menjelaskan, Inspektorat telah memberi waktu 60 hari sejak diterbitkannya rekomendasi agar pihak desa menindaklanjuti temuan tersebut.

“Langkah kedua kami terus melakukan pemantauan, analisis, dan evaluasi terkait dengan rekomendasi tim auditor," ujarnya.

"Setelah selesai, akan ada surat keterangan dari Inspektorat yang menjadi dasar untuk persyaratan di DPMPD,” sambungnya. 

Tags:
Inspektorat PandeglangKabupaten PandeglangDesa CigondangDana Desa

Samsul Fatoni

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor