Berapa Tarif Listrik PLN Oktober 2025? Cek Daftar Harganya untuk Semua Golongan

Jumat 03 Okt 2025, 08:10 WIB
Daftar tarif listrik PLN Oktober 2025. (Sumber: pln.co.id)

Daftar tarif listrik PLN Oktober 2025. (Sumber: pln.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Tarif listrik PLN Oktober 2025 ramai disorot oleh masyarakat. Banyak yang penasaran apakah harga listrik pada bulan ini mengalami perubahan atau tidak.

Mengetahui harga listrik Oktober 2025 penting diketahui masyarakat supaya bisa menyiapkan estimasi biaya yang harus dikeluarkan.

Pemerintah secara resmi telah menetapkan tarif listrik PLN bulan Oktober 2025 yang dihitung mulai 1 Oktober kemarin.

Baca Juga: Upskill TB Diluncurkan, Wamenkes: Pengobatan Tuberkulosis Lebih Singkat

Adapun, tarif yang dikenai pada Oktober ini mengacu pada tarif dasar untuk triwulan  IV tahun 2025 yang meliputi Oktober, November, dan Desember.

Melansir dari website resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga listrik PLN bulan Oktober dipastikan tidak mengalami kenaikan.

Keputusan ini dibuat sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak mengalami penurunan pada kuartal keempat tahun ini.

Baca Juga: Tanggal 3 Oktober Memperingati Hari Apa? Ada Hari Lahirnya Pembela Tanah Air atau PETA

"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno, seperti dikutip dari situs resmi.

Lantas, berapa tarif listrik pada bulan ini untuk semua golongan? Simak daftar lengkapnya berikut ini.

Daftar Tarif Listrik PLN Oktober

Berikut ini daftar rincian harga tarif listrik PLN untuk periode triwulan IV tahun 2025 yang masih akan tetap diberlakukan pada Oktober 2025.

Baca Juga: Diskon Tiket Pesawat dan Kereta Saat Nataru, Cek Tanggalnya

1. Tarif listrik subsidi rumah tangga

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.

2. Tarif listrik keperluan rumah tangga

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.

3. Tarif listrik keperluan bisnis

  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

4. Tarif listrik keperluan industri

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

5. Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.

6. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh.

Berita Terkait


News Update