POSKOTA.CO.ID - Seorang anggota polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru melakukan tindak kriminal.
Aiptu IWS (51) yang bertugas di Polsek Baturiti, Kabupaten Tabanan, diduga menjambret kalung emas milik seorang pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.
Peristiwa terjadi pada Selasa 30 September 2025, sekitar pukul 13.00 WITA di sebuah warung di Banjar Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari.
Baca Juga: 7 Warga Mengungsi Akibat Rumah Ambruk di Cibinong Bogor
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku berpura-pura menjadi pembeli sebelum akhirnya menarik kalung emas korban.
Setelah berhasil mengambil kalung, IWS sempat melarikan diri. Namun aksinya berhasil dihentikan oleh warga sekitar.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat sejumlah warga menangkap seorang pria berkaus hitam yang mengenakan jas hujan.
Warga kemudian melilitkan tali ke tangan pelaku agar tidak bisa kabur lagi. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya aparat kepolisian datang untuk mengamankan pelaku.
Baca Juga: Pemkab Bogor Usulkan Pelepasan Lahan 75 Desa yang Masuk Kawasan Hutan
Reaksi Polisi dan Publik
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, membenarkan insiden ini. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan.
Lebih lanjut, bisa dipastikan bahwa pelaku merupakan anggota polisi aktif.
Saat ini pihak terkait terus berkoordinasi dengan Polres Tabanan dan Polda Bali untuk menangani perkara tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Viralnya video penangkapan ini memicu beragam respons dari warganet. Banyak yang menyayangkan sikap oknum polisi yang seharusnya menjadi panutan, namun justru mencoreng nama institusi.
Baca Juga: Kesal Dipecat, Eks Sekuriti di Serang Banten Rusak Fasilitas Perusahaan
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini secara hukum tanpa ada perlakuan khusus.
Penindakan tegas diharapkan dapat memulihkan citra institusi di mata masyarakat.