Pemerintah memastikan penyaluran berlangsung mulai awal Oktober hingga akhir Desember 2025.
Tahap ini menjadi pencairan terakhir di tahun 2025. Pada saat yang sama, penyaluran tahap ketiga yang masih tertunda.
Khususnya bagi penerima yang baru dialihkan dari kantor pos ke sistem KKS Bank Himbara, pencairannya juga akan dirampungkan.
Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi Jakarta, PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Penyalaan Serentak
Skema Tambahan bagi KPM dalam Masa Transisi
Menariknya, sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) berpotensi memperoleh pencairan ganda.
Hal ini terjadi pada mereka yang masih berada dalam masa peralihan data dan sistem.
Bantuan yang bisa cair bersamaan mencakup:
- PKH tahap 2 (April-Juni 2025).
- BPNT tahap 2 (April-Juni 2025).
- Tambahan BPNT khusus Juni-Juli 2025.
- PKH tahap 3 (Juli-September 2025).
- BPNT tahap 3 (Juli-September 2025).
- Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng hingga 4 liter.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berusaha memastikan hak masyarakat tidak tertinggal, terutama bagi penerima yang baru terdaftar atau baru mendapat KKS pengganti.
Kehadiran KUA sekaligus pencairan bansos tahap 4 menjadi simbol keseimbangan kebijakan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap UMKM semakin berdaya, sementara masyarakat rentan tetap terlindungi kebutuhan dasarnya.