POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2025 ini pemerintah akan terus menyalurkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Diantaranya 2 program bantuan yang disiapkan adalah PKH dan BPNT, bansos rutin yang dibagikan setiap tahun.
Nah selain kabar pencairan bansos, pemerintah juga akan meluncurkan Kartu Usaha Afirmatif (KUA) pada Oktober 2025 ini.
Simak info selengkapnya pencairan bansos terbaru di bawah ini, dilansir dari kanal YouTube Info Bansos.
Baca Juga: Cara Daftar BSU Rp600.000 Oktober 2025, Status Pencairan Bisa Cek di bsu.kemnaker.go.id
Kartu Usaha Afirmatif (KUA) untuk Pemberdayaan UMKM
Berbeda dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dipakai untuk penyaluran bansos, KUA diarahkan khusus pada penguatan sektor usaha kecil dan menengah.
Program ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dengan fokus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan konsumtif.
Melalui KUA, masyarakat yang menjalankan usaha akan mendapatkan:
- Pelatihan usaha untuk meningkatkan keterampilan manajemen dan pemasaran.
- Akses bantuan modal agar usaha lebih berkembang.
- Kemudahan perizinan dan sertifikasi usaha yang mendukung daya saing di pasar.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi, sekaligus memperluas kesempatan kerja dari sektor UMKM.
Baca Juga: Update Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025, Cek Jadwal Pencairan dan Rincian Per Golongan
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4
Selain KUA, kabar yang paling dinantikan jutaan keluarga penerima manfaat adalah pencairan bansos PKH dan BPNT tahap keempat.
Pemerintah memastikan penyaluran berlangsung mulai awal Oktober hingga akhir Desember 2025.
Tahap ini menjadi pencairan terakhir di tahun 2025. Pada saat yang sama, penyaluran tahap ketiga yang masih tertunda.
Khususnya bagi penerima yang baru dialihkan dari kantor pos ke sistem KKS Bank Himbara, pencairannya juga akan dirampungkan.
Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi Jakarta, PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Penyalaan Serentak
Skema Tambahan bagi KPM dalam Masa Transisi
Menariknya, sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) berpotensi memperoleh pencairan ganda.
Hal ini terjadi pada mereka yang masih berada dalam masa peralihan data dan sistem.
Bantuan yang bisa cair bersamaan mencakup:
- PKH tahap 2 (April-Juni 2025).
- BPNT tahap 2 (April-Juni 2025).
- Tambahan BPNT khusus Juni-Juli 2025.
- PKH tahap 3 (Juli-September 2025).
- BPNT tahap 3 (Juli-September 2025).
- Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng hingga 4 liter.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berusaha memastikan hak masyarakat tidak tertinggal, terutama bagi penerima yang baru terdaftar atau baru mendapat KKS pengganti.
Kehadiran KUA sekaligus pencairan bansos tahap 4 menjadi simbol keseimbangan kebijakan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap UMKM semakin berdaya, sementara masyarakat rentan tetap terlindungi kebutuhan dasarnya.