Baca Juga: Berapa Gaji Pensiunan PNS Golongan IV per Agustus 2025? Simak Rinciannya
Golongan IV
- IV A: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IV B: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IV C: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IV D: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IV E: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Jadwal pencairan gaji pensiunan PNS Oktober 2025 dipastikan pada 1 Oktober 2025 melalui PT Taspen. Walaupun kabar kenaikan gaji pensiunan masih menunggu implementasi, hak para pensiunan tetap terjamin sesuai aturan PP Nomor 8 Tahun 2024.
Dengan adanya kepastian jadwal ini, para pensiunan bisa lebih tenang dalam mengatur keuangan bulanannya.