"Untuk barang: standar, label berbahasa Indonesia, petunjuk penggunaan, jaminan layanan purna jual, cara menjual, pengiklanan, dan klausula baku. Untuk jasa: standar, jaminan atau garansi, pengiklanan, cara menjual, dan klausula baku," ucap Ratu kepada Poskota, Selasa, 30 September 2025.
Baca Juga: Produk Lokal Kian Tersingkir di Tengah Menjamurnya Barang Impor, Ekonom Minta Pemerintah Intervensi
Selain mengawasi barang impor, Ratu menyampaikan, Dinas PPKUKM juga memperkuat daya saing UMKM lokal dengan dua fokus utama, yakni pengembangan kapasitas usaha dan perluasan akses pasar.
Sejak berdirinya program JakPreneur hingga September 2025, tercatat sudah digelar 1.980 pelatihan. Materinya mulai dari Wirausaha Industri Baru (WUIB) hingga pelatihan kolaborasi bersama berbagai stakeholders.
Dari sisi pemasaran, secara rutin diselenggarakan pameran dan bazar, baik di tingkat kecamatan maupun bertaraf internasional. Dari 2019 hingga 2025, tercatat sebanyak 2.703 bazar yang menjadi ruang promosi UMKM.
"Setiap UMKM peserta JakPreneur juga melalui proses kurasi dan penilaian grade (A-D), sehingga penempatan UMKM dalam bazar maupun program lain dapat disesuaikan dengan tingkat kesiapan dan kebutuhannya," ungkap Ratu.
Ratu menegaskan, di Tahun ini Dinas PPKUKM akan memperkuat program peningkatan nilai dan eksposur UMKM.
Melalui program berkelanjutan ini, dikatakan Ratu, UMKM Jakarta diharapkan bisa semakin dikenal masyarakat luas, memperluas peluang kerja sama, serta mendorong peningkatan omzet.