JAKARTA - Indonesia menyiapkan sertifikat fasilitasi pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk sekaligus bentuk pengawasan kepada Tiongkok, atau sebaliknya. Keduanya sepakat menandatangani nota kesepahaman pertukaran data asal barang elektronik (e-SKA). "Persaingan di pasar internasional membutuhkan pelayanan publik yang cepat, mudah & transparan di tengah era digitalisasi," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, didampingi Karohumas Fajarini Puntadewi, Kamis (4/7/2019). "Sistem e-SKA memperkuat kerjasama dengan negara mitra untuk integrasi data asal barang secara elektronik (e-SKA)," Karena itulah, katanya, Indonesia Cq Kemendag mengapresiasi telah ditandatanganinya kesepahaman dengan Tiongkok di sela-sela pertemuan dewan Organisasi Pabean Dunia (WCO) ke-134 di Brussel, Belgia, baru-baru ini. Bagi Dirjen Oke, tren peningkatan daya saing dari pasar global dan domestik mengharuskan Indonesia mengadopsi praktik dan standar perdagangan yang lebih inovatif dalam mendorong pelaksanaan fasilitasi perdagangan. Surat Keterangan Asal (SKA), menurut laman website Kemendag, terbagi dua. Yaitu SKA Preferensi sebagai persyaratan memperoleh preferensi yang disertakan pada barang ekspor tertentu untuk menerima fasilitas berupa pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk yang diberikan oleh suatu negara/kelompok negara tujuan. Kedua, SKA Non Preferensi sebagai jenis dokumen SKA yang berfungsi sebagai dokumen pengawasan dan atau dokumen penyerta asal barang ekspor untuk dapat memasuki suatu wilayah negara tertentu. (rinaldi/mb)

Indonesia Fasilitasi Bea Masuk Barang Impor Asal Tiongkok
Jumat 05 Jul 2019, 08:40 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

NEWS
Cek Rangkaian Penerimaan dan Pengiriman Barang, Dirjen Bea Cukai Datangi Gudang DHL Bandara Soetta
Minggu 05 Mei 2024, 17:51 WIB

Regional
Kemendag Musnahkan Barang Elektronik Impor Asal Tiongkok Senilai Rp 6,7 Miliar Milik PT GMI di Serang
Kamis 06 Jun 2024, 15:53 WIB
News Update

Guru Wajib Tahu! Panduan Lengkap Cara Cek Beban Mengajar di Dapodik 2026 untuk Hindari Status Invalid di Info GTK
Selasa 30 Sep 2025, 21:50 WIB
OLAHRAGA
Sama-sama Kelelahan, Persib Siap Hadapi Bangkok United di ACL Two 2025
30 Sep 2025, 21:34 WIB

TEKNO
Spesifikasi Itel 26 Ultra Terungkap, Ponsel Ekonomis dengan Performa Tangguh
30 Sep 2025, 21:30 WIB

TEKNO
Cara Mudah Bikin Foto CV Keren dengan Gemini AI, Tanpa Harus ke Studio!
30 Sep 2025, 21:20 WIB

JAKARTA RAYA
Kelurahan Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Wilayah, Pramono: Sudah Waktunya
30 Sep 2025, 21:13 WIB


JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan PKB, Terutama untuk Mobil dan Motor Lama, Ini Syarat dan Ketentuannya
30 Sep 2025, 21:10 WIB

EKONOMI
Pedagang Produk Lokal Menjerit, Barang Impor Murah Bikin Omzet Merosot
30 Sep 2025, 21:05 WIB

JAKARTA RAYA
Bantuan PIP Siswa di Madrasah Lebak Dipotong, Sekolah Buka Suara
30 Sep 2025, 21:02 WIB

GAYA HIDUP
Cek Ramalan Zodiak Pisces Rabu, 1 Oktober 2025, Punya Imajinasi yang Tinggi dan Perasaan Kuat
30 Sep 2025, 21:00 WIB

EKONOMI
PKH BPNT Oktober 2025 Segera Cair, Begini Cara Cek KPM Penerimanya Mudah
30 Sep 2025, 21:00 WIB

JAKARTA RAYA
Duduk Perkara Kurir J&T di Bekasi yang Dianiaya Pelanggan dengan Parang
30 Sep 2025, 20:54 WIB

TEKNO
POCO F7 Ultra Resmi Meluncur: Smartphone Flagship Gaming dengan Performa Kelas Premium
30 Sep 2025, 20:50 WIB

Nasional
Polda Jatim Kerahkan Tim DVI untuk Identifikasi Korban Keruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny
30 Sep 2025, 20:49 WIB

OLAHRAGA
Singgung Pratama Arhan, Adam Alis Punya Agenda Khusus di Laga Persib vs Bangkok United
30 Sep 2025, 20:40 WIB


