POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 pada akhir bulan ini.
Program dengan anggaran triliunan rupiah ini menjadi perhatian publik, dengan banyak masyarakat yang aktif mencari informasi mengenai kelayakan dan tata cara pengecekan penerimanya.
Berbeda dengan bantuan tunai murni, Bansos PKH Tahap 3 tahun 2025 dirancang sebagai program bantuan bersyarat.
Artinya, selain memenuhi kriteria ekonomi, keluarga penerima diwajibkan memenuhi komitmen tertentu, seperti memastikan anak bersekolah dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.
Baca Juga: Ciri-ciri Penerima Bansos 2025, Begini Cara Daftarkan Nama Anda Secara Online
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH?
Penerima PKH tidak ditentukan secara sembarangan. Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Syarat umumnya meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
Selain persyaratan umum, keluarga calon penerima harus memiliki minimal satu anggota keluarga yang masuk dalam komponen berikut:
- Ibu hamil atau masa nifas.
- Anak usia dini (0–6 tahun).
- Siswa pada jenjang SD, SMP, atau SMA/SMK.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas berat.
Cek Status Penerima Bansos PKH secara Online
Masyarakat dapat memverifikasi status mereka sebagai calon penerima dengan mudah melalui dua platform digital resmi Kemensos:
Website Cek Bansos Kemensos:
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi tempat tinggal secara lengkap (Provinsi hingga Desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” dan status penerima akan ditampilkan.
Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Login menggunakan NIK atau daftarkan akun baru.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan isi data diri.
- Informasi kelayakan akan muncul di layar smartphone.
Baca Juga: 5 Bansos yang Cair September 2025 untuk Masyarakat Kurang Mampu
Rincian Besaran Bansos PKH per Komponen
Besaran dana PKH Tahap 3 tahun 2025 dialokasikan berdasarkan komponen keluarga yang dimiliki. Berikut rinciannya:
- Ibu Hamil / Masa Nifas: Rp750.000 per tahap.
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA/SMK: Rp500.000 per tahap.
- Lansia (70+): Rp600.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap.
Penting untuk dicatat bahwa satu keluarga berpeluang menerima akumulasi bantuan dari beberapa komponen jika memenuhi syarat.
Sebagai contoh, sebuah keluarga dengan satu ibu hamil dan dua anak yang masih sekolah akan menerima bantuan yang dijumlahkan dari ketiga komponen tersebut.
Baca Juga: Link Pencarian Bansos BPNT Rp600.000, Cek Apakah Ada Nama Kamu
Komitmen Pemerintah: Tepat Sasaran dan Berdampak
Menkos Risma menegaskan bahwa penyaluran PKH Tahap 3 mengutamakan akurasi data. Proses pemutakhiran DTSEN dan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa menjadi kunci dalam strategi ini.
Dengan segudang manfaat yang ditawarkan, masyarakat diimbau untuk segera memverifikasi status mereka melalui saluran resmi dan memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi untuk kelancaran penyaluran bantuan.